Jum`at, 23 Oktober 2026
Beranda / Politik dan Hukum / Wacana Tiga Dapil DPR RI dan Ikhtiar Mengurangi Kesenjangan Pembangunan di Aceh

Wacana Tiga Dapil DPR RI dan Ikhtiar Mengurangi Kesenjangan Pembangunan di Aceh

Jum`at, 23 Oktober 2026 08:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Naufal Habibi

Generasi muda asal Bener Meriah, Provinsi Aceh, Rifki Hasan Gayo. [Foto: Dokumen untuk dialeksis.com]


DIALEKSIS.COM | Redelong - Generasi muda Bener Meriah, Rifki Hasan Gayo, menyambut positif gagasan pembentukan tiga daerah pemilihan (dapil) DPR RI di Aceh.

Wacana tersebut dinilai dapat menjadi bahan kajian untuk mendorong pemerataan pembangunan dan memperkuat keterwakilan masyarakat dari berbagai wilayah di Aceh.

Rifki mengatakan, Aceh memiliki karakteristik geografis, sosial, dan kebutuhan pembangunan yang beragam. 

Karena itu, aspirasi masyarakat wilayah tengah, pesisir, hingga kepulauan perlu mendapatkan ruang keterwakilan yang proporsional di tingkat nasional.

“Saya menyambut positif gagasan pembentukan tiga dapil DPR RI di Aceh. Ini dapat menjadi langkah strategis untuk mendorong pemerataan pembangunan dan memperkuat keterwakilan masyarakat dari seluruh wilayah Aceh,” kata Rifki kepada media dialeksis.com, Kamis (22/10/2026).

Ia menilai, kawasan dataran tinggi Gayo perlu menjadi bagian penting dalam pembahasan wacana tersebut. 

Menurutnya, wilayah tengah Aceh memiliki potensi besar di sektor pertanian, perkebunan, pariwisata, serta pengembangan sumber daya manusia yang perlu didukung melalui kebijakan pembangunan yang tepat.

Rifki berharap, aspirasi masyarakat Bener Meriah dan kawasan dataran tinggi Gayo dapat diperjuangkan secara maksimal melalui wakil rakyat di tingkat nasional.

“Sudah saatnya seluruh wilayah Aceh mendapatkan perhatian yang lebih merata, termasuk kawasan dataran tinggi Gayo yang memiliki potensi besar. Potensi tersebut perlu didukung dengan kebijakan dan pembangunan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” ujarnya.

Menurut Rifki, pembentukan dapil tidak semata-mata berkaitan dengan pembagian kursi politik, tetapi juga menyangkut bagaimana aspirasi masyarakat dapat tersampaikan dan diperjuangkan dalam proses pengambilan kebijakan nasional.

Ia mengatakan, keterwakilan yang baik diharapkan dapat membuka ruang lebih luas bagi persoalan daerah untuk masuk dalam agenda pembangunan, mulai dari infrastruktur, penguatan ekonomi masyarakat, hingga peningkatan kualitas sumber daya manusia.

“Dapil bukan sekadar persoalan pembagian kursi politik, tetapi juga tentang bagaimana suara rakyat dapat terwakili secara adil dan kepentingan daerah diperjuangkan dengan lebih maksimal,” katanya.

Rifki menegaskan, wacana pembentukan tiga dapil DPR RI di Aceh perlu dibahas secara terbuka dengan melibatkan berbagai pihak. 

Pemerintah, penyelenggara pemilu, akademisi, serta elemen masyarakat dinilai perlu memberikan pandangan berdasarkan kondisi geografis, kebutuhan pembangunan, dan prinsip keterwakilan yang adil.

Ia juga mengingatkan bahwa gagasan tersebut harus dikaji secara matang dengan memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Saya berharap gagasan ini menjadi bahan kajian bersama. Dengan kajian yang matang dan mekanisme yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan, kita berharap demokrasi semakin kuat dan pembangunan Aceh menjadi lebih inklusif serta berkeadilan,” tutupnya. 

Diketahui, saat ini Aceh memiliki dua daerah pemilihan untuk DPR RI, yakni Aceh I dan Aceh II. Pembagian tersebut mencakup sejumlah kabupaten dan kota dengan karakteristik serta kebutuhan pembangunan yang berbeda-beda.

Dapil Aceh I meliputi wilayah Banda Aceh dan sekitarnya, pesisir barat-selatan, sebagian wilayah tengah, hingga kawasan kepulauan. Sementara itu, Dapil Aceh II mencakup sejumlah daerah di pesisir timur serta kawasan tengah, termasuk Kabupaten Bener Meriah dan Aceh Tengah. [nh]

Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI
esdm 3