Rabu, 20 Mei 2026
Breaking News
KIA
hari kartini
pasang iklan
marketing

BERITA POPULER

Disdukcapil Aceh Utara Minta Keuchik Data Ulang Korban Bencana yang Kehilangan Adminduk

DIALEKSIS.COM | Lhoksukon - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Aceh Utara meminta para keuchik atau kepala desa di wilayah terdampak bencana untuk kembali merekap warga yang kehilangan administrasi kependudukan (Adminduk) saat banjir melanda daerah tersebut pada akhir November 2025.

KPK Akan Tindaklanjuti Laporan Pengaduan LHKPN Ketua DPRA Belum Lengkap

DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Sebuah dokumen tanda terima dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI yang berkaitan dengan pengaduan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Zulfadli alias Abang Samalanga, beredar luas di tengah masyarakat Aceh dan memicu beragam tanggapan publik.

Viral di Medsos, Keluarga Terlantar di Jembatan Pango Kini Ditangani Dinsos Banda Aceh

DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Dinas Sosial Kota Banda Aceh melalui Bidang Rehabilitasi Sosial menerima penanganan lanjutan terhadap keluarga terlantar yang sebelumnya ditemukan tinggal di bawah Jembatan Pango dan sempat viral di media sosial.

BPSDM Aceh Buka Pendaftaran Bantuan Pendidikan Mahasiswa Terdampak Bencana hingga 2 Juni 2026

DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Pemerintah Aceh melalui Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Aceh secara resmi mengumumkan pembukaan seleksi Bantuan Pendidikan bagi mahasiswa terdampak bencana hidrometeorologi di wilayah Provinsi Aceh. 

KPK Larang Dana Hibah Diberikan Institusi KPK, MaTA: Perlu Dasar Hukum yang Jelas

DIALEKSIS.COM | Aceh - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengingatkan seluruh kepala daerah di Indonesia agar tidak lagi mengalokasikan tunjangan hari raya (THR) maupun dana hibah kepada instansi vertikal di daerah. Peringatan itu muncul setelah KPK menemukan pola serupa dalam sejumlah kasus korupsi yang belakangan terungkap.

Empat Cermin Manusia Di Depan Revisi UUPA

DIALEKSIS.COM | Opini - Setelah polemik JKA selesai, ada sebuah ungkapan lama dalam tradisi filsafat Islam yang layak kita renungkan yakni membagi manusia ke dalam empat golongan: ada yang tahu bahwa ia tahu, ada yang tahu dengan ketidaktahuannya, ada yang tidak tahu bahwa ia tahu, dan ada yang tidak tahu dengan ketidaktahuannya sendiri. Empat golongan itu akan kita tarik sebagai pisau analisis dalam revisi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh, atau yang dikenal sebagai UUPA.

Jadwal Imsakiyah
Kota Banda Aceh
kerjasamaJSI

KHAS DIALEKSIS