DIALEKSIS.COM | Sleman - Panitia Kerja (Panja) Pemanfaatan Cagar Budaya Komisi X DPR RI menyoroti belum sinkronnya kepentingan antar-sektor dalam pengelolaan aset warisan budaya nasional. Salah satu tantangan utama ialah menyeimbangkan kebutuhan akses publik dengan upaya menjaga kelestarian situs cagar budaya.
Anggota Komisi X DPR RI, Bonnie Triyana, mengatakan tingginya minat masyarakat, khususnya pelajar, untuk mengunjungi situs sejarah perlu diakomodasi dengan akses yang terjangkau. Namun, di sisi lain, pengelola juga harus mempertimbangkan kapasitas dan daya dukung kawasan agar tidak mengalami kerusakan akibat lonjakan pengunjung.
“Pelajar ingin mendapatkan akses yang murah untuk belajar. Tetapi, kelestarian cagar budaya juga harus dijaga karena setiap situs memiliki batas daya tampung yang perlu diperhitungkan,” ujarnya saat kunjungan kerja Tim Panja Pelindungan dan Pemanfaatan Cagar Budaya Komisi X DPR RI di Candi Prambanan, Jumat (22/5/2026).
Komisi X DPR RI, lanjut Bonnie, tengah menyusun rekomendasi kebijakan bagi kementerian terkait, termasuk Kementerian Kebudayaan dan Kementerian Dalam Negeri. Rekomendasi tersebut diharapkan mampu menghadirkan tata kelola cagar budaya yang tidak hanya fokus pada perawatan situs, tetapi juga memberikan manfaat bagi pendidikan dan pertumbuhan ekonomi masyarakat sekitar.
Ia juga menegaskan bahwa cagar budaya sejatinya merupakan milik bersama masyarakat, bukan hanya milik pemerintah ataupun negara. Karena itu, keterlibatan publik dalam menjaga dan melestarikan warisan budaya dinilai sangat penting.
Menurut politisi dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan tersebut, kesadaran kolektif masyarakat menjadi kunci agar warisan budaya tetap terjaga dan dapat diwariskan kepada generasi mendatang.
Selain itu, Bonnie turut mengingatkan pengelola kawasan wisata budaya, termasuk PT Taman Wisata Candi, agar tidak hanya berorientasi pada keuntungan ekonomi. Pengelola dinilai memiliki tanggung jawab sosial dan moral untuk memastikan kelestarian cagar budaya tetap terjaga dalam jangka panjang, sehingga masih dapat dinikmati hingga ratusan bahkan ribuan tahun mendatang.[*]