Sabtu, 08 Agustus 2026
Beranda / Berita / Nasional / Cegah Predator Anak, Wamenag Minta Madrasah Perketat Pengawasan

Cegah Predator Anak, Wamenag Minta Madrasah Perketat Pengawasan

Sabtu, 08 Agustus 2026 14:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Wakil Menteri Agama (Wamenag) Romo H.R. Muhammad Syafi’i memberikan pembinaan kepada kepala madrasah se-Bandung Raya di MAN 1 Bandung, Jawa Barat, Jumat (7/8/2026). [Foto: Humas Kemenag]


DIALEKSIS.COM | Bandung - Wakil Menteri Agama (Wamenag) Romo H.R. Muhammad Syafi’i meminta seluruh madrasah memperketat sistem pengawasan untuk mencegah kekerasan terhadap anak, termasuk potensi keberadaan predator di lingkungan pendidikan.

Pesan tersebut disampaikan Wamenag saat memberikan pembinaan kepada kepala madrasah se-Bandung Raya di MAN 1 Bandung, Jawa Barat, Jumat (7/8/2026).

Menurut Syafi’i, perlindungan anak tidak cukup hanya mengandalkan aturan. Madrasah harus memiliki sistem pengawasan dan pencegahan yang mampu mendeteksi potensi pelanggaran sejak dini.

“Sekolah kita harus benar-benar memberikan perhatian serius terhadap perilaku seluruh stakeholder di madrasah, siapa pun itu. Karena predator kadang tidak bisa dikenali hanya dari penampilannya,” ujarnya.

Ia meminta madrasah memastikan pengawasan dilakukan di berbagai area yang berpotensi menjadi titik rawan, termasuk ruang-ruang tertutup. Keberadaan kamera pengawas (CCTV) dinilai penting untuk memperkuat sistem pencegahan.

“Seperti di tempat-tempat pertemuan, perpustakaan dan ruang konseling, harus ada pengawasan. Menghindari jauh lebih baik daripada menyesal setelah kejadian,” kata dia.

Selain pengawasan fisik, Kementerian Agama memperkuat mekanisme pelaporan melalui Aplikasi Manajemen Aduan Anti Kekerasan (AMAN). Madrasah diminta menyosialisasikan mekanisme tersebut agar siswa mengetahui saluran pengaduan ketika mengalami atau mengetahui tindakan kekerasan.

Syafi’i menekankan, siswa harus merasa aman untuk melapor. Lingkungan madrasah juga harus memastikan korban mendapat perlindungan dan tidak dibungkam.

“Kalau ada hal-hal negatif yang terjadi, mereka harus berani speak up,” tegasnya.

Ia juga menegaskan tidak ada toleransi bagi guru atau pihak lain di lingkungan pendidikan yang terbukti melakukan pelanggaran berat, khususnya terkait asusila. Setiap laporan harus segera ditindaklanjuti dan diproses sesuai ketentuan.

Menurut Syafi’i, menciptakan madrasah yang aman merupakan bagian penting dari tanggung jawab pendidikan. Anak tidak hanya diharapkan berprestasi secara akademik, tetapi juga tumbuh dalam lingkungan yang melindungi masa depan dan perkembangan mereka. [*]

Keyword:


Editor :
Redaksi

riset-JSI