DIALEKSIS.COM | Indepth - Idul Fitri 1447 H datang di Aceh bukan hanya dengan gema takbir, tetapi juga dengan gema lain yang lebih gaduh yakni percakapan tentang masa depan kepemimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA). Pemerintah melalui sidang isbat resmi menetapkan 1 Syawal 1447 H jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026. Di sisi lain, Muhammadiyah melalui maklumat hisab telah menetapkan 1 Syawal 1447 H pada Jumat, 20 Maret 2026.
Di celah perbedaan penetapan hari raya yang biasa terjadi dalam tradisi hisab rukyat, muncul “perbedaan” lain yang jauh lebih sensitif, apakah benar Zulfadhli, A.Md yang dikenal luas sebagai Abang Samalanga sedang berada di ambang mundur atau didorong mundur dari kursi Ketua DPRA? Pertanyaan ini penting karena DPRA adalah parlemen daerah Aceh dengan 81 anggota, sehingga perubahan pucuk pimpinan bukan sekadar rotasi simbolik, melainkan berpotensi memengaruhi ritme legislasi, penganggaran, dan relasi legislatif - eksekutif.
Di titik inilah liputan Indepth Dialeksis menjadi menarik bukan sekedar hanya merekam “riuh”nya isu, tetapi juga menautkannya dengan jejak digital, konflik kebijakan, hingga perang narasi antarfraksi termasuk tanda-tanda keretakan yang tidak selalu tampak di permukaan.
Jejak Fakta Polemik
Dialeksis memotret Abang Samalanga sebagai figur yang berulang kali memantik kontroversi sejak dilantik Oktober 2023, dengan karakter komunikasi politik yang dinilai konfrontatif. Perspektif “jejak digital” ini dipertegas melalui rujukan Dialeksis pada kajian pemantauan media Jaringan Survei Inisiatif (JSI), yang memantau pemberitaan media lokal - nasional serta percakapan media sosial (Facebook, Instagram, X/Twitter, YouTube) sepanjang Oktober 2023 hingga Februari 2026.
Kunci dari temuan JSI (sebagaimana dikutip Dialeksis) adalah bagaimana satu pernyataan atau konflik yang viral di ruang digital bisa mengunci citra publik seorang pejabat. Contohnya, momen 1 September 2025 ketika Abang Samalanga terekam menyebut “pisah aja Aceh dengan pusat” disebut sebagai titik krusial pembentukan persepsi. Dalam kajian itu, peneliti JSI Ratnalia Indriasari menekankan bahwa narasi sensitif cenderung berdaya sebar tinggi dan memicu polarisasi, sementara klarifikasi sering kalah cepat oleh amplifikasi media sosial.
Di tahap inilah isu “mundur” menjadi lebih mudah tumbuh: bukan karena publik tiba-tiba membicarakan kursi pimpinan, melainkan karena ada rekam jejak kontroversi yang telah lebih dulu membentuk “tanah subur” persepsi tanah subur tempat rumor, desakan, dan kampanye opini bisa hidup.
Namun, jejak digital juga menunjukkan sisi lain: bahwa isu pergantian/pencopotan Ketua DPRA pernah meledak sebagai rumor yang dibantah tegas. Pada April 2025, AcehJurnal melaporkan isu pergantian Zulfadhli yang viral karena foto Sekjen DPP Partai Aceh Aiyub Abbas/Abuwa menyerahkan map merah kepada Tgk. Muharuddin, tapi internal DPRA Nurdiansyah Alatas dari Fraksi Demokrat menegaskan “tidak benar” dan menyebutnya hoax. Tgk. Muharuddin juga dikutip menyatakan isi map tersebut terkait penunjukan dirinya sebagai kepala administrator kantor DPP Partai Aceh bukan pergantian Ketua DPRA.
Dua fakta ini rekam kontroversi berulang dan sejarah rumor pencopotan yang pernah dipatahkan memaksa kita membaca isu Maret 2026 dengan dua kacamata sekaligus terbagi kacamata skeptis “rumor bisa diproduksi” dan kacamata investigatif “rumor yang sama bisa menjadi sinyal konflik nyata”.
Sebelumnya pernah dipublikasi Dialeksis dalam Indepth “Krisis Kepemimpinan di DPRA” pada tanggal 18 Maret 2026 menuliskan bahwa sorotan terhadap Abang Samalanga tidak hanya datang dari luar, melainkan juga dari internal legislatif sendiri.
Dari sisi eksternal, daftar kritik yang dibentangkan Dialeksis menunjukkan pola eskalasi: aktivis/akademisi menautkan kepemimpinan Ketua DPRA pada isu-isu strategis seperti APBA 2026 argumen “figur sentral harus bertanggung jawab”, kritik gaya komunikasi, hingga tuntutan agar pimpinan dievaluasi demi menyelamatkan institusi. Di level yang lebih tajam, Transparansi Tender Indonesia (TTI) disitir Dialeksis mengkritik lonjakan anggaran rehabilitasi rumah dinas Ketua DPR Aceh dari Rp1,58 miliar (2024) menjadi Rp4,67 miliar (APBA 2025) dan menduga potensi mark-up, seraya mendorong audit serta tindak lanjut aparat.
Pada saat yang sama, Dialeksis mengaitkan kebutuhan harmoni pemerintahan dengan konteks bencana. Dalam Indepth “Mencari Wajah DPRA yang Hilang”, ditulis bahwa Aceh baru saja dihantam banjir besar yang memporak-porandakan 18 kabupaten/kota pada akhir 2025 - awal 2026, sehingga elit politik seharusnya fokus pada pemulihan, bukan berselisih.
Lalu masuklah bara internal bagian yang biasanya paling menentukan nasib seorang pimpinan parlemen. Dialeksis menulis bahwa sejumlah anggota DPRA menggalang mosi tidak percaya terhadap kepemimpinan Zulfadhli, bahkan disebutkan “sumber Atjeh Watch” menyebut setidaknya 11 legislator Partai Aceh telah menandatangani mosi tersebut karena menilai Zulfadhli “terlalu arogan” dan mengambil keputusan sepihak.
Salah satu pemicu yang disebut eksplisit adalah Pergub Perjalanan Dinas Aceh (Pergub 3/2025), yang mensyaratkan surat perjalanan anggota DPR ditandatangani Ketua DPRA, lalu muncul kisah Zulfadhli membatalkan/mengoyak surat tugas komisi yang tidak sepaham dengannya memantik kemarahan anggota. Jika ini akurat, maka konflik bukan lagi sekadar soal “gaya bicara”, melainkan soal kontrol administratif yang berdampak langsung pada kerja-kerja kedewanan.
Di sisi lain, suara dari internal juga muncul dalam bentuk kritik terbuka dan menariknya, datang dari NasDem lewat figur Martini. Dalam rapat paripurna 11 Maret 2026, Martini dari Fraksi NasDem menyatakan kekecewaan karena “tidak ada pergerakan” DPRA merespons pemulihan pascabanjir, dan menyinggung bahwa lembaga tidak boleh dipakai untuk melindungi “mafia dan bandit-bandit”. Dialeksis kemudian menurunkan artikel lanjutan yang mengurai makna interupsi Martini tentang dugaan “kelompok kecil” yang memainkan pengelolaan pokir “pokok-pokok pikiran” secara tidak transparan namun sampai saat itu, tidak ada penjelasan resmi siapa yang dimaksud “bandit-bandit”.
Bila dirajut sebagai “peta jejak digital”, kombinasi mosi tidak percaya, isu perjalanan dinas, kritik pokir, dan tekanan pascabencana membentuk gambaran yang lebih konkret daripada rumor kosong. Ini bukan satu percikan ini rangkaian percikan dari beberapa titik.
Koalisi yang tidak monolitik
Pengguna meminta pembacaan: apakah respons “mendukung” Abang Samalanga dari sejumlah aktor DPRA merupakan upaya menjaga stabilitas, atau justru “mengamankan kepentingan pribadi”. Pertanyaan ini sah secara analitis, tetapi harus dijawab dengan disiplin bukti: publikasi yang dapat diverifikasi menunjukkan setidaknya bahwa friksi bukan hanya antarpartai, melainkan juga intra-koalisi.
Kasus Martini penting karena ia membawa kritik keras dari dalam salah satu partai nasional yang memiliki posisi strategis di DPRA. Pada saat yang sama, struktur pimpinan DPRA periode 2024 - 2029 sebagaimana diberitakan media menunjukkan bahwa kursi pimpinan tidak hanya diisi Partai Aceh, tetapi juga ada wakil ketua dari NasDem, Golkar, dan PKB. Artinya, konflik di pucuk pimpinan DPRA secara otomatis bersinggungan dengan relasi koalisi yang lebih luas, termasuk relasi dengan eksekutif.
Di sinilah Dialeksis menempatkan isu “wajah DPRA yang hilang” sebagai persoalan kultur kelembagaan: ada kecenderungan legislatif terlalu dominan dan menganggap eksekutif “bertanggung jawab” kepada DPRA sehingga mudah terjadi relasi yang timpang. Dialeksis mengutip Firdaus Mirza Nusuary akademisi FISIP Universitas Syiah Kuala yang menekankan bahwa komunikasi politik buruk merugikan program pro-rakyat, dan pimpinan DPRA seharusnya menjadi jembatan, bukan alat perpecahan antarelite.
Apakah “kepentingan pribadi” menjadi motif? Investigasi berbasis teks media tidak cukup untuk memvonis motif, tetapi cukup untuk merumuskan hipotesis yang diuji lewat indikator. Dalam konteks ini, indikator yang tampak adalah perebutan kendali atas instrumen yang selama ini sering sensitif di parlemen daerah: pokir, distribusi anggaran, kewenangan administratif perjalanan dinas, serta pengaruh pada agenda APBA. Ketika instrumen-instrumen ini diperebutkan, “stabilitas” sering menjadi kata kunci yang dipakai kedua kubu terbagi ke kubu yang ingin mengganti pimpinan mengklaim pergantian perlu untuk menyelamatkan institusi; kubu yang bertahan mengklaim pergantian justru mengganggu stabilitas politik dan tersendatnya jalur komunikasi harmoni antara eksekutif dan legislatif.
Karena itu, “NasDem dua mata angin” dalam narasi Anda dapat dibaca sebagai gejala umum koalisi satu kader Martini tampil memukul meja dengan kritik internal, sementara struktur partai/koalisi secara keseluruhan tetap harus menjaga akses politiknya dalam kepemimpinan DPRA dan hubungan kerja antar-lembaga. Bukti paling kuat dari “dua nada” ini yang bisa diverifikasi adalah keberadaan kritik keras Martini di ruang sidang, bersamaan dengan fakta bahwa NasDem memegang posisi pimpinan wakil ketua di DPRA.
Hoaks atau fakta “api” di balik “asap”
Pepatah “tidak ada asap kalau tidak ada api” memang populer, bahkan memiliki akar panjang: Tilley mencatat peribahasa “No smoke without some fire” sebagai ungkapan yang sudah mapan dalam tradisi peribahasa Inggris. Dalam praktik jurnalistik, pepatah ini sering dipakai untuk membenarkan dugaan adanya sebab di balik rumor.
Namun ilmu sosial memberi peringatan bahwa rumor tidak selalu berarti benar rumor bisa berarti penting dan ambigu. Gordon Allport dan Leo Postman, dalam kajian klasik tentang rumor, menulis bahwa rumor “bergerak” ketika peristiwa dianggap penting bagi individu dan informasi yang diterima tentang peristiwa itu kurang atau ambigu. Dengan kata lain, semakin besar taruhannya ‘penting’ dan semakin kabur informasinya ‘ambigu’, semakin subur rumor.
Jika teori ini dipakai untuk membaca isu “mundur Abang Samalanga”, maka “penting”-nya jelas Ketua DPRA adalah simpul kekuasaan yang berpengaruh pada kebijakan dan APBA. “Ambigu”-nya juga jelas: publik tidak selalu mendapat dokumen resmi tentang mosi tidak percaya, mekanisme internal partai, atau proses formal pergantian pimpinan sementara ruang digital penuh potongan video, judul sensasional, dan kutipan yang beredar tidak serempak.
Di titik ini, uji hoax vs fakta harus memakai standar sederhana yang logis adakah jejak publikasi yang konsisten dari beberapa sumber yang menunjukkan tindakan politik bukan sekadar gosip? Untuk Maret 2026, Dialeksis menulis adanya mosi tidak percaya dari internal dan menyebut pemicunya; juga mencatat tekanan simultan dari civil society hingga internal partai sebagai sinyal krisis legitimasi. Selain itu, kritik internal seperti interupsi Martini terekam sebagai peristiwa formal dalam rapat paripurna, bukan rumor anonim.
Di sisi lain, sejarah April 2025 memperlihatkan bahwa isu pergantian Ketua DPRA bisa meledak sebagai hoax berbasis simbol foto map merah dan kemudian dibantah oleh juru bicara partai serta pihak yang ada di foto. Maka kesimpulan yang paling ketat secara prespektif investigatif adalah isu “penggantian/mundur” di sekitar Abang Samalanga bukan semata hoax, karena ada rangkaian desakan dan peristiwa politik yang terdokumentasi, tetapi hasil akhirnya (mundur/terganti atau bertahan) tetap bergantung pada proses formal partai dan institusi yang tidak otomatis terbaca dari keramaian media.
Dengan bahasa yang lebih lugas yakni api-nya ada dalam bentuk konflik kebijakan, perebutan instrumen kuasa, dan kritik internal, tetapi arah api apakah padam, membesar, atau diarahkan menjadi “kompromi” ditentukan oleh elite yang menguasai tombol keputusan.
Implikasi bagi stabilitas pemerintahan
Terlepas dari siapa yang “menang”, efek politik dari gejolak ini sudah bekerja. Dialeksis menulis bahwa di era Gubernur Muzakir Manaf (Mualem), sebagian intelektual menilai ada “framing jahat” legislatif yang merusak citra eksekutif, dan DPRA semestinya menjadi mitra koalisi pengawal visi pemerintah, bukan produsen disharmoni. Pada Indepth lain, akademisi Kemal Fasya dari Unimal dikutip menilai polemik kepemimpinan DPRA mencerminkan kegagalan membangun komunikasi politik sehat ketika Ketua DPRA idealnya jembatan kepentingan rakyat kepada pemerintah, bukan sumber disrupsi tata kelola.
Dari pihak yang lebih keras, The Tapaktuan Post melaporkan adanya desakan kepada Mualem agar mencopot Ketua DPRA dengan alasan kegaduhan yang merusak hubungan antarlembaga narasi ini bahkan memakai istilah “kepemimpinan beracun” sebagai kritik psikologi-politik sekali lagi ini klaim pihak narasumber yang dikutip media, bukan putusan objektif.
Di level tata kelola, istilah “mosi tidak percaya” sendiri dalam sistem Indonesia sering menjadi bahasa politik untuk menyatakan ketidakpuasan dan mendorong evaluasi, meskipun format dan dasar hukumnya berbeda-beda tergantung konteks kelembagaan. Karena itu, kalau yang dicari publik adalah stabilitas pasca-bencana dan pasca-lebaran, maka ada dua parameter yang bisa dipakai menilai “kesehatan” relasi eksekutif - legislatif setelah isu ini mereda, apakah pembahasan anggaran berjalan tepat waktu, dan apakah komunikasi antarpimpinan kembali ke pola kolaboratif bukan saling membatalkan, saling mengoyak kewenangan administratif, atau saling melempar “framing” ke publik.
Pada akhirnya, riuh rendah yang mengiringi posisi Abang Samalanga tidak bisa lagi dibaca sebagai sekadar riak politik musiman. Terlalu banyak simpul yang saling terhubung dari data dukungan mayoritas anggota, rekam jejak pemberitaan media, hingga dinamika internal fraksi yang mengindikasikan adanya problem struktural dalam kepemimpinan DPRA saat ini.
Dalam logika politik modern, stabilitas bukan hanya soal mempertahankan jabatan, melainkan memastikan lembaga berjalan efektif, akuntabel, dan selaras dengan kebutuhan publik serta ritme eksekutif. Jika benar mayoritas anggota telah kehilangan kepercayaan, maka mempertahankan status quo justru berpotensi memperpanjang stagnasi.
Pergantian kepemimpinan, dalam konteks ini, bukan sekadar agenda politik, melainkan kebutuhan institusional untuk memulihkan marwah DPRA sebagai representasi rakyat Aceh. Di titik ini, publik tentu berharap keberanian kolektif para wakil rakyat untuk mengambil keputusan besar bukan demi individu, melainkan demi arah pemerintahan yang lebih harmonis dan progresif ke depan. [red]