Senin, 18 Mei 2026
Beranda / Opini / Pokir DPRA, Hilangnya Keadilan dan Runtuhnya Arah Pembangunan Aceh

Pokir DPRA, Hilangnya Keadilan dan Runtuhnya Arah Pembangunan Aceh

Selasa, 17 Maret 2026 18:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Penulis :
Syahril Ramadhan

Syahril Ramadhan, Pemerhati Sosial Politik dan Kebijakan Publik Aceh. [Foto: Dokpri]


DIALEKSIS.COM | Opini - Pertengahan maret 2026 Daftar Penggunaan Anggaran (DPA) APBA 2026 telah ditandatangani oleh Tim Anggaran Pemerintah Aceh (TAPA). Harusnya masyarakat Aceh menyambut dengan sumringah proses realisasi anggaran daerah untuk menggerakkan ekonomi dan merecovery kondisi ekonomi masyarakat Aceh pasca bencana banjir bandang harus berganti kekecewaan.

Kekecewaan ini bukanlah hal yang tiba-tiba muncul, tapi adalah akumulasi perasaan kesal akan rahasia umum tentang kapling anggaran daerah oleh DPRA dalam bentuk pokok-pokok pikiran (Pokir), yaitu hak mengusulkan judul kegiatan anggaran dan menunjuk kontraktornya.

Selain mengkapling anggaran DPRA juga menguasai realisasi anggaran mulai dari input judul kegiatan, lokasi dan kelompok penerima manfaat langsung diusulkan dan dikunci oleh anggota dewan pengusul, istilah kekinian adalah by name by addres.

Tingkah polah ini bukan hanya saat ini saja, justru ini adalah warisan DPRA-DPRA di awal-awal damai yang kenal saat itu dengan dana aspirasi. Mekanismenya sangat terstruktur, sistemik dan massif dalam menjalankan kapling anggaran.

Mungkin kita bisa merefresh atau flasback kebelakang, pengelolaan dana aspirasi dan pokir ini tidak ubah-ubahnya skemanya adalah memecahkan kegiatan dengan banyak lokasi, penerima manfaat dan memilih barang yang lebih mudah untuk dikelabui dalam pertanggung jawaban.

Realisasi anggarannya dalam bentuk kegiatan pengadaan atau pembangunan fisik dengan metode penunjukan langsung (PL) yang ditempatkan pada dinas-dinas tertentu dan terkait sesuai kesepakatan dengan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) atau minimal Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) di dinas terkait. Pemilihan memecahkan paket kegiatan tersebut ditengarai untuk memudahkan anggota dewan dalam menjual paket-paket tersebut kepada rekanan-rekanan lokal dalam link atau channelingnya.

Selain memudahkan penjualan paket-paket tersebut juga untuk menghindari tidak berminatnya rekanan jika paket kegiatan dalam lelang atau tender, karena mekanismenya akan lebih terbuka, masuk kompetisi umum, lebih ketat dan dan lebih menjadi pusat pengawasan aparat penegak hukum (APH).

Hilangnya Keadilan

Skema dan mekanisme yang diterapkan pemerintah Aceh dalam menuruti DPRA dengan memberikan kapling APBA kepada setiap anggota DPRA telah merenggut rasa keadilan dalam masyarakat Aceh. Bagaimana rakyat Aceh bisa merasakan keadilan jika anggaran besar bahkan ada yang seumur hidupnya belum merasakan sentuhan bantuan dari anggaran daerah, khususnya dari Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) yang sebab lahirnya anggaran tersebut adalah menderitanya rakyat Aceh menjadi korban konflik yang panjang.

Selama pengelolaan dana aspirasi dan pokir, dipastikan sentuhan anggaran bukanlah kepada masyarakat umum tapi lebih kepada kelompok timsesnya anggota dewan atau sindikat mafia anggaran yang melakukan deal-deal haram dengan anggota DPRA.

Indikasi itu dapat kita lihat dari real kondisi postur anggaran yang sebenarnya godokan APBA 2026 saat dilakukan review Mendagri, yang merekomendasikan agar APBA 2026 fokus pada rehab dan rekon untuk pemulihan ekonomi pasca bencana Aceh. Namun judul-judul kegiatan anggaran dan bahkan lokasi kegiatan anggaran yang diusulkan anggota dewan melalui kpaling pokirnya bahkan tidak mengenai lokasi terdampak bencana.

Contohkanlah pemulihan tambak-tambak rakyat. Hampir rata-rata lokasi yang menjadi penerima manfaat bukanlah sepenuhnya daerah terdampak bencara dalam kategori rusak berat atau ringan. Bahkan ada lokasi yang kadang tidak memenuhi unsur tambak terdampak namun mendapat alokasi anggaran yang besar untuk pembangunan tambak modern.

Sedangkan ada muara, sungai dan saluran tambak masyarakat yang hancur lebur namun tidak tersentuh bantuan rehab dan rekon sama sekali. Padahal muara atau alur sungai atau serta tambak masyarakat tersebut adalah urat nadi ekonomi yang berhenti berdenyut akibat bencana alam di Aceh beberapa waktu lalu.

Runtuhnya Arah Pembangunan Aceh

Pasca pelantikan dan bergeraknya pemerintahan Mualem-Dek Fadh, masyarakat Aceh menunggu gebrakan gubernur yang merakyat melalui realisasi Visi Misi nya. Bisa dipastikan dalam visi misi rezim pemerintahan saat ini pembangunan Aceh termasuk pembangunan ekonomi adalah salah satu cita-cita pasangan Mualem-Dek Fadh dan tim suksesnya serta masyarakat yang mendukungnya.

Jika kita telusuri poin demi poin dalam visi misi Mualem-Dek Fadh, bahkan kata kunci "maritim, hilirisasi dan investasi" adalah kata2 yang sangat familiar disebut berulang kali hampir disetiap bab yag menyangkut dengan sektor teknis dan riil. Bisa dipastikan kata Maritim, Hilirisasi dan Investasi tidak bisa dipisahkan dari kata "integrasi".

Maritim adalah suatu pengkodean perihal keterkaitannya dengan pengembangan wilayah laut, baik sebagai jaur perdagangan, produksi komiditi, lalulintas logistik dan pemanfaatan berbagai komponennya sebagai sumber energi. Sehingga "integrasi" adalah mengkunci keterkaitan dan ketelusuran dukungan kebijakan dan anggaran lintas kementerian atau dinas. Sehingga stressing point nya adalah bekerja sama berbagai lintas sektor, kementerian atau dinas dalam suatu proyek sebagai fokus bersama untuk menciptakan suatu lokomotif menuju terbentuknya sebuah episentrum ekonomi daerah.

Hilirisasi adalah keputusan untuk mengembangkan dengan tujuan agar terciptanya nilai tambah dan trust akan suatu barang atau jasa yang diperdagangkan. Pada hilirisasi ini justru lebih memasuki hal teknis, sehingga integrasi adalah suatu lem perekat antara produk, upgrade dan harga tawar. Tanpa integrasi dipastikan kata hilirisasi tidak punya makna apa-apa.

Investasi adalah kepercayaan suatu pihak untuk ikut berpartisipasi dalam penguatan modal dengan tujuan mengembangkan suatu sistem atau tata niaga. Jika hilirisasi membutuhkan kata integrasi untuk memperkuat secara teknis, maka investasi justru melihat kata integrasi adalah sebuah kewajiban sebagai syarat untuk menjamin keamanan pemilik modal.

Jika kata-kata kunci bernilai tinggi dalam visi misi pemerintah Aceh membutuhkan golden words yaitu "integrasi", lalu dalam realisasi anggaran di Aceh memecah anggaran ratusan miliar untuk paket PL sehingga mudah di jual, dibagi-bagi ke rekanan-rekanan dan mafia anggaran apakah ini suatu ikhtiar DPRA mendukung realisasi visi misi Mualem-Dek Fadh?.

Maka patutlah Aceh yang mencapai 100 triliun mendapat stars fund dari pusat, tidak pernah bisa keluar dari digit kemiskinan, bahkan berpotensi masuk ke jurang kemiskinan ekstrem karena sistem tata kelola anggaran yang di intervensi, bahkan di direbut oleh DPRA untuk menyuburkan kantong-kantongnya dan kantong penjahat.

Apakah Aceh hari ini sedang merealisasikan visi misi Mualem - Dek Fadh? Hanya DPRA, koordinator, kontraktor dan operator yang tahu jawabannya. [**]

Penulis: Syahril Ramadhan (Pemerhati Sosial Politik dan Kebijakan Publik Aceh}

Keyword:


Editor :
Redaksi

riset-JSI