Jum`at, 02 Oktober 2026
Beranda / Pertahanan dan Keamanan / Keamanan Anak di Ruang Digital Jadi Sorotan, Ini Penekanan Menkomdigi ke LEGO

Keamanan Anak di Ruang Digital Jadi Sorotan, Ini Penekanan Menkomdigi ke LEGO

Kamis, 01 Oktober 2026 16:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Menkomdigi Meutya Hafid saat menerima audiensi LEGO Group di Kantor Kementerian Komdigi, Jakarta Pusat, Rabu (30/9/2026). [Foto: Ardi Widiyansah/Komdigi]


DIALEKSIS.COM | Jakarta - Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menekankan pentingnya keamanan anak menjadi bagian dari desain layanan digital sejak awal. Menurutnya, akses anak ke layanan digital perlu mempertimbangkan persetujuan orang tua.

Hal itu disampaikan Meutya saat menerima audiensi Senior Director Government and Public Affairs Asia Pacific The LEGO Group Lizum Mishra di Kantor Kementerian Komdigi, Jakarta Pusat, Rabu (30/9/2026).

Dalam pertemuan tersebut, Meutya membahas penerapan PP Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP TUNAS), termasuk pengelolaan fitur yang berpotensi menghadirkan risiko bagi anak.

"Kami lebih memilih pendekatan di mana akses tidak diberikan begitu saja tanpa persetujuan orang tua," kata Meutya.

Ia menjelaskan, pendekatan tersebut perlu dibarengi edukasi kepada orang tua mengenai cara mengelola interaksi anak di ruang digital. Edukasi, kata dia, tidak selalu harus dilakukan melalui penyampaian informasi secara langsung, tetapi dapat diperoleh dari pengalaman orang tua saat mendampingi anak menggunakan layanan digital.

"Kita berikan akses awal tanpa fitur interaksi, lalu orang tua belajar bagaimana mengelola interaksi tersebut," ujarnya.

Meutya juga menyatakan pemerintah mendukung kehadiran LEGO di Indonesia. Namun, dukungan tersebut tetap disertai kewajiban untuk mematuhi ketentuan yang diatur dalam PP TUNAS.

"Sekali lagi, kami akan sangat mendukung. Namun, tentu saja hal ini tetap harus mematuhi ketentuan PP TUNAS," pungkasnya. [*]

Keyword:


Editor :
Redaksi

riset-JSI