DIALEKSIS.COM | Tajuk - Di kampus, jabatan dan hak suara bukan sekadar prosedur administratif. Keduanya adalah instrumen penentu arah moral dan intelektual sebuah institusi. Di sanalah masa depan ilmu pengetahuan dan karakter generasi muda dipertaruhkan. Namun, ketika kekuasaan dikuasai oleh hubbud dunya kecintaan berlebihan pada dunia dan kesenangannya keputusan kolektif mudah tergelincir: dari kepentingan publik ke ambisi pribadi.
Sejarah pemikiran Islam telah lama mengingatkan bahaya ini. Al-Qur’an menyebut kehidupan dunia sebagai permainan, perhiasan, dan ajang saling bermegah-megahan. Dunia bukan tujuan akhir, melainkan sarana yang harus dikelola agar tidak menenggelamkan nilai. Karena itu pula Al-Qur’an menegaskan keseimbangan: mengejar akhirat tanpa melupakan tanggung jawab dunia. Pesannya jelas dunia harus dikuasai, bukan menguasai.
Dalam tradisi klasik, konsep zuhud kerap disalahpahami sebagai sikap anti-dunia. Padahal, para pemikir seperti Al-Ghazali dan Ibn Taymiyyah justru menekankan hal sebaliknya zuhud adalah kecakapan menempatkan dunia di tangan, bukan di hati. Seorang pemimpin yang zuhud tetap aktif, produktif, dan rasional tetapi tidak menjadikan kekuasaan, uang, atau gengsi sebagai ukuran martabat.
Relevansinya bagi kampus hari ini sangat nyata. Banyak keputusan strategis rekrutmen dosen, alokasi anggaran riset, promosi jabatan, hingga pemilihan pimpinan tidak selalu ditentukan oleh kualitas akademik semata. Motif-motif tak kasatmata seperti gengsi, patronase, dan kepentingan jangka pendek sering ikut bermain. Ketika hubbud dunya menguasai, integritas melemah dan orientasi ilmiah tergeser.
Karena itu, menilai calon pemimpin kampus tak cukup berhenti pada kemampuan teknis. Yang lebih penting adalah orientasi moralnya, apakah ia menempatkan kepentingan institusi di atas kepentingan diri dan kelompok. Mekanisme asesmen integritas, deklarasi konflik kepentingan, evaluasi rekam jejak kebijakan, hingga penilaian psikologis yang etis semestinya menjadi standar, bukan pengecualian.
Ada beberapa langkah konkret yang layak diperkuat. Pertama, transparansi: setiap calon pejabat akademik wajib membuka potensi konflik kepentingan. Kedua, asesmen etika berlapis melalui panel independen. Ketiga, pembatasan masa jabatan untuk mencegah penumpukan kuasa. Keempat, pembinaan karakter kepemimpinan bukan sekadar pelatihan manajerial, tapi juga pendewasaan moral. Kelima, membangun kultur yang menghargai pelayanan, bukan gengsi.
Menggabungkan nilai religius dan tata kelola modern bukan soal ritualisme, melainkan menegakkan prinsip universal yakni amanah, kejujuran, dan keberanian menolak kesombongan. Kampus yang sehat bukan hanya melahirkan orang pintar, tetapi juga manusia berkarakter.
Pada akhirnya, pesan bagi para pemegang suara dan penentu kebijakan sederhana janganlah menilai dengan ukuran dunia semata. Kekuasaan yang tidak dibatasi nurani hanya akan melahirkan kebijakan yang rapuh. Kampus seharusnya menjadi pusat cahaya intelektual bukan ladang perburuan gengsi.
Kepemimpinan sejati bukan soal siapa yang paling tinggi duduknya, tetapi siapa yang paling mampu menahan diri agar nafsu duniawi tidak merusak amanah publik. Dan dari pilihan itulah masa depan kampus, bahkan bangsa, ditentukan. [red]