DIALEKSIS.COM | Aceh - Analis media, komunikasi, dan propaganda Muhammad Saleh, yang akrab disapa Shaleh, mendesak Ketua Dewan Perwakilan Aceh dari Partai Aceh dicopot dari jabatannya. Permintaan itu ia lontarkan lantaran melihat pola kepemimpinan yang, menurutnya, sering menimbulkan kegaduhan di ruang legislatif dan merusak keharmonisan antar unsur pemerintahan daerah.
Shaleh menyebut sejak pelantikan beberapa nama kader Partai Aceh sebelumnya, suasana parlemen berjalan tertib dan beradab. Namun, belakangan menurutnya, situasi berubah sejak kursi ketua DPR Aceh dipegang oleh figur yang kerap menjadi sumber konflik.
“Saya mengikuti sejak awal pembentukan Partai Aceh. Semua sosok bersikap sopan dan beradab. Baru sekarang suasana menjadi gaduh dan nyaris memalukan,” kata Shaleh.
Dalam berbagai pernyataannya, Shaleh menyorot sejumlah insiden yang dinilai memperburuk citra lembaga wakil rakyat.
Ia menuding sang ketua kerap mengobrak-abrik suasana rapat, berseteru dengan sesama anggota dewan, dan bahkan berkonfrontasi dengan unsur eksekutif serta aparat penegak hukum. Menurut Shaleh, pola perilaku itu bukan sekadar soal perbedaan pendapat; melainkan problem kepemimpinan yang bersifat destruktif.
Shaleh menyinggung pula langkah sang ketua yang membangun narasi melalui media, dengan mengaitkan hasil evaluasi pemerintah pusat terhadap rancangan anggaran provinsi sebagai dalih untuk menekan pejabat birokrasi.
“Seluruh koreksi pemerintah pusat memang harus ditindaklanjuti oleh tim anggaran provinsi. Tetapi jika dikemas dengan framing yang tampak normatif namun sarat kepentingan, ini berbahaya,” ujar Shaleh.
Ia khawatir dorongan tersebut merupakan upaya mengarahkan pengisian jabatan birokrasi agar sesuai kepentingan politik tertentu.
Selain soal sorotan anggaran, Shaleh mengingatkan sejumlah peristiwa publik yang menurutnya mencederai kewibawaan pimpinan dewan. Di antaranya, insiden kekerasan dalam rapat anggaran yang pernah terjadi di gedung parlemen, adu mulut dengan rekan legislatif, hingga pernyataan provokatif saat menerima aksi massa yang berujung pada seruan yang dianggap berlebihan. Semua itu, kata Shaleh, memperparah ketidaknyamanan publik terhadap cara seorang pemimpin menyikapi perbedaan.
Kritik Shaleh juga menyasar soal kehadiran dan peran ketua dewan saat penanganan bencana. Ia menilai pimpinan legislatif seharusnya aktif mendampingi upaya penanganan di lapangan bersama unsur-forum koordinasi pimpinan daerah.
“Di saat kepala daerah dan unsur Forkompimda terjun langsung ke daerah terdampak bencana, di manakah peran pimpinan dewan?” tanyanya. Bagi Shaleh, kepemimpinan adalah soal memberi contoh, bukan mencari panggung.
Dalam analisisnya yang bernada tajam, Shaleh menggunakan istilah psikologi kepemimpinan untuk menggambarkan gaya sang ketua. Ia menilai terdapat elemen kepemimpinan beracun: kecenderungan menggunakan agresi dan intimidasi, kecenderungan autoritarian yang mengekang dialog, serta rendahnya kecerdasan emosional yang kerap memicu konflik. Dampaknya, menurutnya, bukan hanya menurunkan moral internal, tetapi juga merusak budaya kerja lembaga dan mencoreng citra publik.
Permintaan pencopotan tersebut, kata Shaleh, bukan sekadar reaksi spontan. Ia menyebut pihaknya melihat pola yang berulang dan merugikan keseluruhan anggota dewan dari fraksi yang sama. Untuk itu, demi keharmonisan antar-pemangku kebijakan dan untuk menjaga martabat lembaga wakil rakyat, ia berharap pimpinan provinsi mengambil langkah bijak.
Pernyataan Shaleh ini memunculkan pertanyaan yang lebih luas tentang tata kelola dan etika politik di ruang parlemen daerah. Di satu sisi ada kebutuhan untuk menjaga kebebasan berpendapat dan fungsi pengawasan legislatif; di sisi lain ada tuntutan agar respons politik tetap mengedepankan tata krama, prosedur, dan kepentingan publik. [*]