Minggu, 17 Mei 2026
Beranda / Politik dan Hukum / Kementerian Hukum Beberkan Daftar RUU Prioritas yang Sudah Masuk Pembahasan

Kementerian Hukum Beberkan Daftar RUU Prioritas yang Sudah Masuk Pembahasan

Selasa, 21 April 2026 18:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Indri

Wakil Menteri Hukum Edward O. S. Hiariej menyebut hingga April 2026, terdapat tiga RUU yang telah memasuki pembahasan tingkat I di DPR. [Foto: dok. Kemenkum]


DIALEKSIS.COM | Jakarta - Pemerintah mengungkap perkembangan pembahasan sejumlah Rancangan Undang-Undang (RUU) prioritas 2026 yang kini mulai bergerak di parlemen. Dari total 15 RUU inisiatif pemerintah dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas), beberapa di antaranya sudah masuk tahap krusial pembahasan bersama DPR.

Wakil Menteri Hukum Edward O. S. Hiariej menyebut hingga April 2026, terdapat tiga RUU yang telah memasuki pembahasan tingkat I di DPR. Ketiganya, yakni RUU tentang Hukum Acara Perdata, RUU tentang Hukum Perdata Internasional, serta RUU tentang Desain Industri.

Selain itu, pemerintah juga telah menyerahkan dua RUU lainnya ke DPR dan kini menunggu jadwal pembahasan. Kedua RUU tersebut yakni RUU tentang Pelaksanaan Pidana Mati dan RUU tentang Keamanan dan Ketahanan Siber, yang dinilai memiliki urgensi tinggi dalam menjawab kebutuhan hukum nasional.

Di sisi lain, terdapat tiga RUU yang masih berada pada tahap permohonan Surat Presiden (Surpres) sebagai syarat untuk masuk ke parlemen. RUU tersebut meliputi perubahan regulasi ketenaganukliran, jaminan benda bergerak, serta revisi aturan metrologi legal.

Sementara itu, sejumlah RUU lain masih dalam penggodokan internal pemerintah sebelum diajukan secara resmi. Di antaranya RUU tentang Narkotika dan Psikotropika, perubahan UU Kewarganegaraan, pemindahan narapidana antarnegara, hingga revisi UU Advokat dan HAM.

Eddy menegaskan, RUU Advokat menjadi salah satu prioritas karena perlu penyesuaian dengan perubahan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pemerintah, kata dia, akan menyiapkan draf aturan tersebut sebagai bagian dari inisiatif legislasi. [in]

Keyword:


Editor :
Redaksi

riset-JSI