Kamis, 01 Oktober 2026
Beranda / Politik dan Hukum / Bawaslu Temukan Kekeliruan Data PDPB KIP Bener Meriah, Ada Selisih di 4 Kecamatan

Bawaslu Temukan Kekeliruan Data PDPB KIP Bener Meriah, Ada Selisih di 4 Kecamatan

Kamis, 01 Oktober 2026 14:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Bener Meriah hadir sekaligus melakukan pengawasan terhadap kegiatan Rapat Pleno Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) di Kantor Sekretariat KIP Kabupaten Bener Meriah. Rabu (30/9/2026). [Foto: dok. Bawaslu BM]


DIALEKSIS.COM | Redelong - Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Bener Meriah berdasarkan surat undangan Komisi Independen Pemilihan Kabupaten Bener Meriah Nomor : 45/PP.07.3-Und/1117/2026 hadir sekaligus melakukan pengawasan terhadap kegiatan Rapat Pleno Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) di Kantor Sekretariat KIP Kabupaten Bener Meriah. Rabu (30/9/2026).

Dalam kegiatan tersebut, Bawaslu Kabupaten Bener Meriah dihadiri langsung Ketua Yusrijal Faini, S.H.,M.H didampingi Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat Hermansyah Putra, S.E.,M.Si.

Sementara itu Hermansyah Putra menyampaikan bahwa terdapat beberapa kekeliruan yang terdapat dalam pemutakhiran data PDPB KIP Bener Meriah, oleh karenanya dari hasil pengawasan Bawaslu Kabupaten Bener Meriah menyampaikan saran perbaikan atas Berita Acara KIP Bener Meriah Nomor : 27/PL.01.2-BA/1117/2026 tentang Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan III di Kabupaten Bener Meriah.

“Terdapat kesenjangan data KIP Bener Meriah dengan data hasil pencermatan dan pengawasan Bawaslu, dimana ditemukan selisih data di empat Kecamatan diantaranya Kecamatan Timang Gajah, Bener Kelipah dan Gajah Putih," ucapnya. [*]

Keyword:


Editor :
Redaksi

riset-JSI