DIALEKSIS.COM | Lhokseumawe - Ketua Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh, Agusni AH, S.E., menyoroti pentingnya mengkaji suara pemilih yang dalam konteks tertentu tidak terkonversi menjadi kursi atau wasted vote. Menurutnya, persoalan tersebut berkaitan dengan desain sistem pemilu dan keterwakilan rakyat yang dihasilkan.
Hal itu disampaikan Agusni dalam sambutannya pada Bedah Buku Seri I “Matematika Pemilu: Desain Wasted Vote pada Pemilu Indonesia” yang diselenggarakan KIP Kota Lhokseumawe, Senin (21/9/2026). Kegiatan yang turut diikuti Dialeksis tersebut berlangsung secara luring (daring-red)di Aula Kantor KIP Kota Lhokseumawe dan juga diikuti peserta secara daring.
“Di balik setiap angka terdapat suara manusia. Di balik setiap suara terdapat kehendak pemilih. Dan di balik proses konversi suara terdapat persoalan keterwakilan rakyat,” ujar Agusni.
Ia menjelaskan, perjalanan suara pemilih belum selesai ketika surat suara dimasukkan ke kotak suara. Suara tersebut masih harus melalui penghitungan, rekapitulasi, hingga konversi menjadi kursi sesuai sistem dan metode yang ditetapkan.
Karena itu, pembahasan pemilu perlu menjangkau lebih dari sekadar jumlah suara yang diperoleh peserta. Hal yang juga penting dipahami ialah bagaimana perolehan suara tersebut menghasilkan keterwakilan di lembaga perwakilan.
Agusni mengatakan, konsep wasted vote membuka ruang untuk menelaah hubungan antara suara pemilih, sistem pemilu, dan distribusi kursi secara lebih objektif. Kajian itu perlu bertumpu pada data dan pendekatan akademis.
Besarnya suara yang tidak terkonversi menjadi kursi, lanjutnya, berkaitan dengan sejumlah variabel dalam desain pemilu. Di antaranya besaran daerah pemilihan, jumlah kursi dalam daerah pemilihan, ambang batas, metode konversi suara menjadi kursi, serta sebaran perolehan suara peserta pemilu.
“Masing-masing memiliki konsekuensi matematis terhadap hasil pemilu,” katanya.
Menurut Agusni, pemahaman terhadap variabel tersebut diperlukan untuk melihat bagaimana sistem pemilu menerjemahkan kehendak pemilih menjadi keterwakilan politik. Dari sana, proporsionalitas antara suara yang diberikan dan kursi yang dihasilkan dapat dikaji secara lebih mendalam.
Ia menegaskan, akurasi, transparansi, dan pemahaman terhadap metode penghitungan harus menjadi perhatian penyelenggara pada setiap tahapan. Hal itu merupakan bagian dari tanggung jawab memastikan setiap suara diproses sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Penyelenggara tidak cukup hanya memahami tahapan pemilu secara administratif. Kita juga perlu memahami logika, metode, dan konsekuensi dari setiap mekanisme yang digunakan dalam pemilu,” tegasnya.
Agusni turut mengapresiasi KIP Kota Lhokseumawe yang dipimpin Abdul Hakim atas penyelenggaraan forum bedah buku sebagai ruang bertukar gagasan, menguji pemikiran, dan mempertemukan pengetahuan dengan pengalaman penyelenggaraan pemilu.
Ia berharap diskusi berkembang menjadi pembahasan terbuka mengenai faktor penyebab suara tidak terkonversi, pengaruh metode penghitungan terhadap pembagian kursi, serta hubungan desain daerah pemilihan dengan keterwakilan rakyat. Pertanyaan-pertanyaan tersebut, menurutnya, perlu dijawab melalui data, kajian akademik, ketentuan hukum, dan pengalaman empiris.
Literasi kepemiluan juga perlu diperluas kepada masyarakat, termasuk melalui keterlibatan akademisi, mahasiswa, dan media. Dengan begitu, warga dapat memahami proses yang dilalui suara mereka setelah pemungutan suara.
“Demokrasi juga membutuhkan masyarakat yang memahami bagaimana suara mereka bekerja dalam sistem pemilu,” ujarnya.
Bedah buku tersebut menghadirkan Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU RI, Idham Holik, sebagai pembicara kunci. Penulis buku sekaligus Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Politik Universitas Muhammadiyah Yogyakarta, Prof. Ridho Al-Hamdi, menjadi narasumber.
Para panelis terdiri atas Wakil Ketua KIP Aceh Iskandar Agani, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KIP Kota Lhokseumawe T. Marbawi, serta dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Malikussaleh Dr. H. Mohd. Heikal. Diskusi dipandu Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KIP Kota Lhokseumawe, Zainal Bakri.
Agusni berharap Bedah Buku Seri I menjadi awal dari diskusi kepemiluan yang berkelanjutan, sekaligus memperkuat profesionalitas penyelenggara dan pemahaman publik terhadap demokrasi.
“Memahami matematika pemilu berarti memahami salah satu cara demokrasi menerjemahkan kehendak rakyat ke dalam ruang-ruang perwakilan,” pungkasnya. []