Minggu, 26 Juli 2026
Beranda / Pemerintahan / Mualem Segera Tetapkan Status Baru Pascabencana Aceh

Mualem Segera Tetapkan Status Baru Pascabencana Aceh

Sabtu, 25 Juli 2026 21:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Gubernur Aceh Muzakir Manaf bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Aceh bahas status penanganan bencana berikutnya. Foto: for Dialeksis


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Pemerintah Aceh segera menentukan status penanganan bencana berikutnya setelah fase Status Transisi Darurat menuju Pemulihan Pascabencana Hidrometeorologi berakhir pada 28 Juli 2026.

Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem belum memutuskan apakah Aceh akan tetap berada dalam masa transisi atau beralih ke tahap rehabilitasi dan rekonstruksi. Keputusan tersebut akan diambil setelah berkoordinasi bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Aceh.

Mualem juga akan berkoordinasi dengan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dalam kapasitasnya sebagai Ketua Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera.

Juru Bicara Pemerintah Aceh, Dr Nurlis Effendi, mengatakan persoalan status penanganan bencana tersebut sebenarnya telah dibahas dalam rapat Forkopimda pada 23 Juli 2026.

“Mengenai penetapan status bencana tersebut sebetulnya sempat dibahas dalam rapat Forkopimda pada 23 Juli 2026,” kata Nurlis di Banda Aceh, Sabtu (25/7/2026).

Menurutnya, dalam rapat itu berkembang dua pandangan mengenai status yang akan diberlakukan setelah masa transisi berakhir.

“Ada dua pandangan, yaitu tetap pada status transisi atau lanjut ke rehabilitasi dan rekonstruksi. Dua pandangan itu memiliki konsekuensinya masing-masing dan berdampak pada aktivitas di lapangan,” ujarnya.

Meski demikian, Mualem memilih agar keputusan tersebut tidak diambil secara sepihak. Gubernur menginginkan adanya kesepakatan bersama dengan Forkopimda sebelum menetapkan status selanjutnya.

“Menurut Gubernur, keputusan bersama itu lebih baik,” kata Nurlis.

Mualem, kata dia, menilai penyelesaian berbagai persoalan pascabencana membutuhkan koordinasi dan kerja sama yang kuat dari seluruh unsur. Sebab, sejak awal penanganan bencana tidak hanya dilakukan pemerintah daerah.

Kodam Iskandar Muda dan Polda Aceh, misalnya, terus terlibat dalam membantu masyarakat terdampak. Selain itu, lembaga swadaya masyarakat, perguruan tinggi, wartawan, influencer hingga masyarakat ikut mengambil bagian dalam penanganan korban bencana.

“Selama ini semua pihak juga terlibat dalam membantu korban bencana,” ujarnya.

Karena itu, Mualem telah menginstruksikan Sekretaris Daerah Aceh M Nasir Syamaun agar melibatkan berbagai unsur dalam setiap tahapan penanganan dan pemulihan pascabencana.

Nurlis mengatakan Sekda Aceh kemudian mewajibkan pihak-pihak terkait diikutsertakan dalam berbagai rapat penanganan bencana. Bahkan, unsur mahasiswa turut dilibatkan untuk memperkaya masukan mengenai kondisi di lapangan.

“Bahkan unsur dari mahasiswa pun diundang untuk mendapatkan gambaran yang utuh dalam penanganan bencana,” kata Nurlis.

Dalam rapat Forkopimda tersebut, Mualem juga menyampaikan keinginannya agar kayu-kayu gelondongan yang hanyut terbawa banjir hingga ke kawasan permukiman dapat dimanfaatkan oleh masyarakat korban bencana.

“Biar mereka memanfaatkannya sesuai kebutuhan,” ujar Nurlis menirukan arahan Gubernur.

Untuk memastikan kebijakan tersebut tidak menimbulkan persoalan hukum, Mualem sekaligus meminta pertimbangan Kapolda Aceh Irjen Pol Ruddi Setiawan dalam rapat Forkopimda.

Menurut Nurlis, seluruh peserta rapat menyetujui keinginan Gubernur agar kayu-kayu yang terbawa banjir tersebut dapat dimanfaatkan masyarakat terdampak.

“Seluruh peserta rapat Forkopimda setuju dengan keinginan Gubernur Mualem,” katanya.

Kapolda Aceh, lanjut Nurlis, juga menyatakan kesiapan membantu memastikan kayu-kayu tersebut benar-benar digunakan oleh masyarakat korban bencana dan tidak dibawa keluar dari kawasan terdampak oleh pihak lain.

“Kapolda menyatakan akan mengerahkan personelnya untuk menjaga agar kayu-kayu gelondongan itu tidak dibawa keluar dari lokasi bencana. Hanya boleh diambil oleh masyarakat korban bencana,” pungkas Nurlis. []

Keyword:


Editor :
Redaksi

riset-JSI