DIALEKSIS.COM | Jakarta - Bupati Nagan Raya, Teuku Raja Keumangan (TRK), terus berupaya mencari solusi permanen terhadap persoalan banjir yang selama bertahun-tahun menghantui masyarakat di wilayah Tripa Makmur dan sejumlah kawasan lain di Kabupaten Nagan Raya.
Upaya tersebut diwujudkan dengan menemui Satuan Tugas (Satgas) Rehabilitasi dan Rekonstruksi di Kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, guna membahas percepatan normalisasi sungai yang menjadi kewenangan pemerintah pusat.
Pertemuan tersebut menjadi bagian dari ikhtiar Pemerintah Kabupaten Nagan Raya untuk memperjuangkan penanganan menyeluruh terhadap Krueng Tripa dan Sungai Nagan yang selama ini kerap meluap saat musim hujan, menyebabkan banjir yang berdampak pada ribuan warga, lahan pertanian, serta aktivitas perekonomian masyarakat.
"Alhamdulillah, saya berkesempatan bertemu dengan Satgas Rehabilitasi dan Rekonstruksi di Kantor Kementerian Dalam Negeri untuk membahas upaya normalisasi krueng atau sungai sebagai langkah strategis dalam mengurangi risiko banjir yang kerap mengancam wilayah Tripa Makmur dan sekitarnya," kata Teuku Raja Keumangan yang dilansir media dialeksis.com dalam instagram t_rajakeumangan, Selasa (2/6/2026).
Menurutnya, persoalan banjir yang terus berulang tidak mungkin diselesaikan sendiri oleh pemerintah daerah. Dibutuhkan dukungan penuh pemerintah pusat karena status kedua sungai tersebut berada di bawah kewenangan nasional.
TRK menjelaskan bahwa selama ini masyarakat sering kali menyalahkan pemerintah daerah setiap kali banjir melanda. Padahal, secara aturan, penanganan Sungai Nagan dan Krueng Tripa bukan menjadi kewenangan kabupaten.
"Dan Sungai Nagan serta Sungai Tripa ini merupakan kewenangan pemerintah pusat, bukan kewenangan kami di daerah. Jadi sebenarnya ini mutlak menjadi tanggung jawab pemerintah pusat dan kementerian terkait. Tetapi ketika banjir terjadi, pemerintah kabupaten yang pertama kali disalahkan masyarakat," ujarnya.
Ia mengaku memahami keluhan warga yang setiap tahun harus menghadapi ancaman banjir. Bahkan dalam beberapa tahun terakhir, frekuensi banjir dinilai semakin sering terjadi dan mengganggu kehidupan masyarakat.
"Masyarakat tidak tahu bahwa kewenangan sungai ada di pemerintah pusat. Yang mereka rasakan adalah rumah mereka terendam, lahan pertanian rusak, dan aktivitas ekonomi terganggu. Karena itu kami terus berjuang mencari solusi agar persoalan ini bisa ditangani secara permanen," katanya.
Dalam pertemuan tersebut, TRK juga memaparkan besarnya kebutuhan anggaran yang diperlukan jika normalisasi sungai dilakukan dengan metode pembangunan pengaman tebing menggunakan batu gajah sebagaimana yang pernah dilakukan sebelumnya.
Menurutnya, panjang Krueng Tripa mencapai sekitar 70 kilometer dan melintasi dua kecamatan serta sedikitnya 16 desa. Dengan kondisi tersebut, kebutuhan anggaran untuk penanganan menyeluruh mencapai angka yang sangat besar.
"Pengalaman kami, pembangunan setengah kilometer batu gajah saja membutuhkan anggaran sekitar Rp15 miliar. Kalau satu kilometer sekitar Rp30 miliar. Sementara panjang sungai yang perlu ditangani mencapai 70 kilometer. Artinya dibutuhkan lebih dari Rp2 triliun hanya untuk satu sungai," jelasnya.
Besarnya kebutuhan dana tersebut menjadi alasan mengapa pemerintah daerah berharap adanya keterlibatan berbagai pihak, termasuk pemerintah pusat dan pihak ketiga, untuk mempercepat penanganan sungai yang selama ini menjadi sumber bencana banjir.
"Bagi saya yang paling penting adalah sungai ini bisa tertangani. Kalau ada pihak ketiga yang merespons dan dapat membantu percepatan penanganan, tentu itu menjadi hal yang baik selama sesuai dengan aturan dan memberikan manfaat bagi masyarakat," katanya.
TRK menegaskan bahwa normalisasi sungai bukan sekadar proyek infrastruktur, melainkan kebutuhan mendesak untuk menyelamatkan kehidupan masyarakat yang selama ini hidup dalam ketidakpastian akibat banjir yang berulang.
Ia menggambarkan bagaimana warga di sejumlah desa terdampak sering kali enggan membeli perabotan rumah tangga baru karena khawatir akan kembali rusak diterjang banjir.
"Sangat disayangkan masyarakat kita hidup dalam kondisi seperti ini. Mereka bahkan tidak berani membeli barang-barang untuk rumah karena khawatir banjir datang lagi. Dalam beberapa tahun terakhir banjir bisa terjadi berulang kali dalam waktu yang tidak terlalu lama," ungkapnya.
Karena itu, TRK memohon dukungan penuh dari Satgas Rehabilitasi dan Rekonstruksi serta kementerian terkait agar proses normalisasi sungai dapat segera direalisasikan tanpa terhambat berbagai prosedur yang berlarut-larut.
"Kami sangat berharap kepada Satgas, kepada Bapak Menteri dan seluruh kementerian yang terlibat agar persoalan ini dicermati secara serius. Yang kami perjuangkan bukan kepentingan pemerintah daerah, tetapi keselamatan masyarakat yang setiap tahun menjadi korban banjir," tegasnya.
Menurut TRK, percepatan normalisasi sungai akan menjadi langkah penting untuk melindungi kawasan permukiman, lahan pertanian produktif, serta mendukung pertumbuhan ekonomi masyarakat Nagan Raya yang selama ini sangat bergantung pada sektor pertanian dan perkebunan.
Di akhir pertemuan, Bupati Nagan Raya menyampaikan apresiasi kepada Satgas Rehabilitasi dan Rekonstruksi yang telah membuka ruang diskusi dan memberikan perhatian terhadap persoalan banjir yang dihadapi masyarakat Nagan Raya.
"Kami menyampaikan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada Satgas dan seluruh pihak yang telah berinisiatif membahas persoalan ini. Semoga ikhtiar dan perjuangan bersama ini dapat segera membuahkan hasil sehingga masyarakat Nagan Raya, khususnya di Tripa Makmur dan kawasan terdampak lainnya, dapat terbebas dari ancaman banjir yang selama ini menghantui," pungkas Teuku Raja Keumangan. [nh]