Rabu, 28 Oktober 2026
Beranda / Berita / Nasional / Teuku Riefky Soroti Tiga Elemen Pembinaan Media Digital di IDMC 2026

Teuku Riefky Soroti Tiga Elemen Pembinaan Media Digital di IDMC 2026

Rabu, 28 Oktober 2026 12:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Arn

Teuku Riefky menjadi pembicara utama dalam konferensi yang diselenggarakan Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) di Surabaya, Rabu (28/10/2026). [Foto: dialeksis.com]


DIALEKSIS.COM | Surabaya - Perubahan lanskap industri media di tengah perkembangan kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) menjadi salah satu perhatian dalam Indonesia Digital Media Conference (IDMC) 2026. Menteri Ekonomi Kreatif Teuku Riefky Harsya menyoroti pentingnya pembinaan industri media digital melalui tiga elemen utama: operasional usaha, produk, dan sumber daya manusia (SDM).

Ketiga elemen itu dipaparkan Teuku Riefky saat menjadi pembicara utama dalam konferensi yang diselenggarakan Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) di Surabaya, Rabu (28/10/2026).

Mengusung tema Media Reborn: Reinventing News Media in the Era of AI & Content Creator, konferensi yang berlangsung pada 28 - 29 Oktober tersebut mempertemukan pelaku industri media, pemerintah, mitra usaha, dan sejumlah pemangku kepentingan di sektor informasi, jurnalistik, serta ekonomi kreatif.

Dalam paparannya yang didengar Dialeksis turut serta menghadiri acara, Teuku Riefky menempatkan industri penerbitan surat kabar, termasuk media digital, dalam kerangka pengembangan ekonomi kreatif nasional. Ia merujuk Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 58120 yang mencakup penerbitan surat kabar dalam berbagai bentuk, baik cetak, elektronik, maupun digital.

Melalui klasifikasi tersebut, pembinaan industri penerbitan diarahkan pada tiga elemen yang saling berkaitan. Operasional usaha menyangkut aspek pengelolaan bisnis, produk berkaitan dengan hasil penerbitan, sedangkan SDM menjadi unsur penting dalam keberlangsungan kegiatan industri.

Pembahasan mengenai ketiga elemen itu mengemuka ketika industri media menghadapi perubahan teknologi, pola konsumsi informasi, serta kemunculan kreator konten yang semakin memengaruhi ekosistem digital.

Selain menyoroti industri media, Teuku Riefky menguraikan arah kebijakan ekonomi kreatif pemerintah melalui Rencana Induk Ekonomi Kreatif (Rindekraf) 2026 - 2045. Kebijakan tersebut ditetapkan melalui Peraturan Presiden Nomor 37 Tahun 2026 pada 2 Juli 2026.

Rindekraf disusun sebagai pedoman perencanaan strategis bagi pemerintah pusat dan daerah dalam mengembangkan industri serta ekosistem ekonomi kreatif untuk dua dekade mendatang.

Dokumen yang terdiri atas 21 pasal dan dua lampiran itu memuat rencana induk pengembangan ekonomi kreatif periode 2026 - 2045 serta rencana aksi tahap pertama untuk 2026 - 2029.

Dalam rencana aksi tersebut, pemerintah menetapkan delapan strategi pengembangan. Strategi itu meliputi riset, pendidikan, pendanaan dan pembiayaan, infrastruktur, pemasaran, pemberian insentif, fasilitasi kekayaan intelektual, serta pelindungan hasil kreativitas.

Setiap strategi dilengkapi target capaian, jangka waktu pelaksanaan, instansi penanggung jawab, dan kementerian atau lembaga terkait.

Pelaksanaan kebijakan tersebut dirancang melalui koordinasi lintas sektor. Menteri Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Ekonomi Kreatif menempati posisi ketua harian, sedangkan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas bertindak sebagai wakil ketua harian.

Pemerintah daerah, asosiasi, komunitas, akademisi, pelaku bisnis, industri media, hingga lembaga keuangan turut ditempatkan sebagai bagian dari ekosistem pengembangan ekonomi kreatif.

Dalam kesempatan yang sama, Teuku Riefky memperkenalkan sejumlah program unggulan pemerintah. Di antaranya aktivasi desa kreatif, pengembangan creative hub atau ruang kreatif, serta program Creative by Indonesia.

Program desa kreatif diarahkan untuk menjadikan desa dan kelurahan sebagai pusat pertumbuhan kegiatan ekonomi berbasis kreativitas masyarakat. Adapun pengembangan ruang kreatif ditujukan untuk memperkuat talenta, inovasi, dan kewirausahaan.

Sementara itu, Creative by Indonesia difokuskan pada percepatan pengembangan kekayaan intelektual lokal. Produk dan karya kreatif didorong menembus pasar nasional sebelum memperluas jangkauan ke pasar global.

Pemerintah juga menyiapkan dukungan berupa bantuan sarana produksi, penguatan kelembagaan, serta diplomasi ekonomi kreatif. Langkah tersebut ditujukan untuk memperluas akses pasar sekaligus memperkuat daya saing pelaku industri.

Industri Kreatif Serap 27,4 Juta Tenaga Kerja

Besarnya potensi ekonomi kreatif tergambar dari data ketenagakerjaan yang ditampilkan Teuku Riefky. Jumlah tenaga kerja sektor ini meningkat dari 19,39 juta orang pada 2020 menjadi 27,40 juta orang pada 2025.

Angka tahun 2025 tersebut merujuk pada data Badan Pusat Statistik (BPS) hingga Oktober 2025.

Dari keseluruhan tenaga kerja ekonomi kreatif, sekitar 63 persen berasal dari generasi Z dan milenial. Sementara itu, perempuan menyumbang sekitar 58 persen dari total tenaga kerja sektor tersebut.

Kontribusi ekonomi kreatif juga terlihat dari capaian investasi dan ekspor. Sepanjang 2025, nilai investasi sektor ini tercatat mencapai Rp183,01 triliun, sedangkan nilai ekspornya sebesar US$31,94 miliar.

Pada periode yang sama, laju pertumbuhan produk domestik bruto (PDB) ekonomi kreatif mencapai 6,86 persen, dengan kontribusi sebesar 7,38 persen terhadap PDB nasional.

Data tersebut memperlihatkan posisi ekonomi kreatif sebagai salah satu sektor yang berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi dan penyerapan tenaga kerja nasional.

Dalam arah kebijakan yang dipaparkan, pemerintah menempatkan penciptaan lapangan kerja berkualitas, terutama bagi generasi muda, sebagai salah satu prioritas pengembangan ekonomi kreatif. Kebijakan ini dikaitkan dengan Asta Cita ketiga serta Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional.

Bagi industri media digital, paparan tersebut memberikan gambaran mengenai posisi penerbitan dalam ekosistem ekonomi kreatif nasional. Pembinaan usaha, pengembangan produk, dan penguatan SDM menjadi tiga aspek yang mendapat perhatian di tengah perubahan teknologi dan persaingan industri konten.

Ketiganya sekaligus menjadi bagian dari tantangan yang dihadapi perusahaan media untuk mempertahankan keberlanjutan bisnis, mengembangkan produk jurnalistik, serta memperkuat kemampuan tenaga kerjanya di era kecerdasan buatan. [*]

Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI