Kamis, 29 Oktober 2026
Beranda / Kolom / Membelah Aceh Demi Ilusi Tak Pasti

Membelah Aceh Demi Ilusi Tak Pasti

Rabu, 28 Oktober 2026 20:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Nurdin Hasan

Nurdin Hasan, Jurnalis. [Foto: dok dialeksis.com]


DIALEKSIS.COM | Kolom - Di bawah langit Nanggroe Aceh, wacana lama dimainkan lagi. Aceh Leuser Antara (ALA) dan Aceh Barat Selatan (ABAS) kembali masuk panggung politik. Para pengusungnya menawarkan satu janji besar yang usang: "kesejahteraan rakyat" melalui pemekaran.

Komite persiapan bergerak. Konsolidasi pun digelar. Dukungan dihimpun. Proposal kembali disusun. Seolah-olah kemiskinan dapat diusir dengan mencetak kop surat baru. Ketimpangan mampu diselesaikan dengan menambah kursi gubernur.

Inilah ritual politik yang berulang sejak akhir 1990-an. Wacananya datang dan pergi. Idenya muncul dan tenggelam, lalu muncul lagi. Udah kayak banjir bandang aja, ya? Slogannya berganti. Aktornya bisa berubah karena ada pencetus yang sudah berpulang. Tapi janji "kesejahteraan" tetap menjadi jualan utama.

Pertanyaannya sederhana. Mengapa Aceh harus dibelah? Apa masalah yang ada tak bisa diselesaikan pemerintahan sekarang? Mana kajian fiskalnya? Berapa biaya untuk pembentukan provinsi baru? Dari mana sumber pendapatannya? Apa jaminan bahwa pelayanan publik akan membaik?

Tanpa jawaban terukur, pemekaran hanya proposal yang dibungkus ilusi. Rakyat diminta percaya. Para elite yang sebagian bekas pejabat tempatan, tampaknya ingin tetap punya panggung. Anggaran yang kelak diminta menanggung tagihan.

Wacana pemekaran selalu muncul dalam lanskap politik yang sensitif. Aceh masih bergulat dengan pelaksanaan perdamaian. Meski sudah 21 tahun, tapi tampaknya masih rapuh karena hak-hak dan keadilan bagi korban belum dipenuhi. 

Persoalan kekhususan Aceh juga belum seluruhnya tuntas. Perdebatan mengenai bendera daerah, kewenangan, dan masa depan dana otonomi khusus (Otsus) terus berlangsung.

Pada saat bersamaan, tuntutan membelah Aceh muncul lagi dari sejumlah kelompok. Aspirasi wilayah tengah dan barat-selatan tentu tak boleh dianggap remeh kendati sebelumnya hilang sendiri. Memang tidak ada cukup bukti untuk menyimpulkan jika wacana ALA dan ABAS sengaja dirancang sebagai operasi pengalihan isu. 

Tapi, dampak politiknya patut diwaspadai. Perdebatan tentang pembagian wilayah bisa menyita perhatian publik. Persoalan kemiskinan, penanganan pascabencana ekologis tahun lalu, lapangan kerja, dan tata kelola anggaran justru berisiko akan tersisih.

Kalau ilusi semakin menguat, Jakarta tak perlu melakukan apa-apa ketika elite Aceh sibuk mempertentangkan sesama. Mereka cukup duduk manis, sambil menyeruput kopi Arabika. Biarkan masyarakat Aceh berdebat sesama tentang garis batas. Biarkan sentimen kewilayahan tumbuh.

Aceh sebenarnya tak pernah kekurangan alasan untuk bersatu meski banyak suku. Yang sering terlupakan justru kita kurang berani untuk mau mengoreksi kegagalan sendiri.

Mari kita membedah wacana pembelahan Aceh dengan kacamata paling dingin dan sambil menyesap kopi. Pemekaran bukan sekadar memindahkan garis pada peta. Ia menyangkut hukum, anggaran, pegawai, aset, dan pembagian kewenangan.

Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh memberikan landasan kekhususan yang kuat kepada bansa tseuneubeh. UUPA mengatur kewenangan khusus, partai politik lokal, dan yang selalu jadi incaran adalah dana Otsus.

Provinsi baru tak otomatis mendapatkan seluruh hak tersebut. Tidak ada landasan hukum untuk itu. Kecuali ada pasal yang mengaturnya dalam revisi UUPA yang sedang dibahas DPR RI. Para pengusung ALA dan ABAS seharusnya menjelaskan secara terbuka. Jangan menjual mimpi tanpa menghitung konsekuensinya.

Jika ALA dan ABAS benar-benar lepas, mereka harus siap menanggalkan baju zirah UUPA. Artinya, selamat tinggal pada miliaran dana Otsus, lupakan eksistensi partai politik lokal, dan bersiaplah menjadi provinsi reguler biasa yang diyakini hidup megap-megap dari belas kasihan Dana Alokasi Umum (DAU) pusat.

Beda dengan Papua yang dikunci dalam revisi UU Otsus mereka. Setiap provinsi pemekaran, otomatis juga mendapatkan dana Otsus. Apakah ada satu klausul yang sengaja dirahasiakan dalam revisi UUPA?, tampaknya tak mungkin. Sejauh ini tidak ada pasal yang memfasilitasi ilusi elite untuk membagi kekayaan Aceh. 

Pemekaran wilayah memang berpotensi mendekatkan pelayanan. Namun, ia juga perlu kebutuhan belanja baru yang tentu saja tak sedikit. Ada pemerintahan dan lembaga legislatif baru. Belum lagi untuk kebutuhan gedung, kendaraan dinas, kantor, pegawai, dan sistem administrasi. Semua membutuhkan uang.

Pertanyaan lebih penting bukan berapa banyak jabatan baru yang bisa diciptakan. Pertanyaannya adalah berapa pekerjaan produktif mampu dihasilkan ketika Aceh dibelah tiga. Kalau jawabannya tidak jelas, pemekaran hanya akan memperluas meja birokrasi. Rakyat tetap duduk menanti karena kesejahteraan jauh dari janji.

Aspirasi ALA dan ABAS layak diuji melalui kajian terbuka. Para pengusungnya harus menyampaikan analisis yang jelas secara terang benderang menyangkut biaya dan manfaat. Jika pembelahan Aceh memang menjadi solusi terbaik, buktikan dengan angka, bukan hanya ilusi.

Jangan memaksa rakyat memilih antara ketimpangan dan pemekaran. Ada banyak solusi untuk memperbaiki pembangunan tanpa buru-buru membelah tanoh endatu. 

Jangan sampai pemekaran menjadi pesta elite di tengah kesulitan rakyat. Jangan sampai janji "kesejahteraan" menjadi tiket untuk meraih tampuk kekuasaan. Dan, jangan sampai sentimen kesukuan terus dipelihara, sekadar membangun kerajaan birokrasi baru.

Aceh bukan kue ulang tahun yang bebas diiris sesuai selera politik. Aceh adalah tanoh keuneubah endatu. Kekayaannya harus menjadi sumber kemakmuran bagi seluruh rakyat. Dan, sejauh ini masih jauh dari harapan.

Sebelum berbicara tentang tiga provinsi, buktikan dulu bahwa Aceh dapat dikelola dengan baik. Sebab, membelah Aceh jadi lhee sagoe tak otomatis akan menghapus kemiskinan. Bisa jadi, yang bertambah hanya jumlah kantor, pejabat, dan tagihan anggaran. PEACE...!!! [**]

Penulis: Nurdin Hasan (Jurnalis)

Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI