DIALEKSIS.COM | Jakarta - Direktorat Penegakan Hukum (Gakkum) Korlantas Polri terus mengoptimalkan penggunaan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) sebagai bagian dari upaya meningkatkan kepatuhan masyarakat sekaligus menekan pelanggaran dan fatalitas kecelakaan lalu lintas.
Direktur Penegakan Hukum Korlantas Polri Brigjen Pol I Made Agus Prasatya mengatakan, penerapan ETLE perlu terus dievaluasi agar penegakan hukum lalu lintas berjalan efektif, transparan, dan terukur.
Hal itu disampaikannya saat memimpin apel Satker Direktorat Penegakan Hukum Korlantas Polri di Lapangan NTMC Korlantas Polri, Rabu (19/8/2026).
Dalam arahannya, I Made Agus meminta jajarannya melakukan evaluasi secara berkala terhadap pelaksanaan ETLE. Evaluasi tersebut diperlukan untuk memastikan penegakan hukum tetap berorientasi pada keselamatan masyarakat.
“ETLE ini harus maksimum,” kata I Made Agus.
Saat ini, pola penindakan pelanggaran lalu lintas lebih banyak mengandalkan ETLE. Komposisinya mencapai 95 persen, sementara penindakan secara manual hanya sekitar 5 persen.
Meski demikian, penindakan manual tetap dilakukan secara terukur, khususnya terhadap pelanggaran yang berpotensi menimbulkan fatalitas tinggi. Penindakan tersebut juga harus dilakukan oleh personel yang memiliki kompetensi dan sertifikasi.
I Made Agus menekankan, pola penindakan tersebut harus terus dievaluasi dengan mempertimbangkan data dan kondisi di lapangan. Hasil evaluasi akan menjadi bahan untuk menyempurnakan kebijakan penegakan hukum lalu lintas.
Menurut dia, pemanfaatan teknologi melalui ETLE juga harus dibarengi dengan peningkatan profesionalitas personel.
Penegakan hukum lalu lintas, lanjutnya, tidak semata-mata bertujuan memberikan kepastian hukum, tetapi juga membangun budaya tertib berlalu lintas dan meningkatkan keselamatan pengguna jalan.
Optimalisasi ETLE menjadi bagian dari upaya Gakkum Korlantas Polri memperkuat penegakan hukum yang profesional, terukur, dan berorientasi pada keselamatan, sekaligus menekan angka pelanggaran serta fatalitas kecelakaan lalu lintas. [*]
