Sabtu, 17 Oktober 2026
Beranda / Pertahanan dan Keamanan / Kakorlantas Tegas! Polisi Terbukti Pungli Dicopot Hari Itu Juga

Kakorlantas Tegas! Polisi Terbukti Pungli Dicopot Hari Itu Juga

Jum`at, 16 Oktober 2026 13:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Kakorlantas Polri Brigjen Pol Aries Syahbudin menegaskan personel yang terbukti melakukan pungutan liar (pungli) harus ditindak tegas, termasuk dicopot dari tugas atau jabatan pada hari yang sama sesuai ketentuan yang berlaku. [Foto: dok. KP]


DIALEKSIS.COM | Jakarta - Kakorlantas Polri Brigjen Pol Aries Syahbudin menegaskan personel yang terbukti melakukan pungutan liar (pungli) harus ditindak tegas, termasuk dicopot dari tugas atau jabatan pada hari yang sama sesuai ketentuan yang berlaku. Pengaduan masyarakat juga wajib ditangani secara profesional dan transparan.

Penegasan itu disampaikan Aries saat memberikan arahan Commander's Wish kepada para Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda dan Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasatlantas) seluruh Indonesia melalui Zoom Meeting, Kamis (15/10/2026).

Aries menekankan tidak boleh ada toleransi terhadap penyalahgunaan wewenang. Setiap dugaan pelanggaran harus ditindaklanjuti secara objektif dan sesuai prosedur, sementara pengaduan masyarakat wajib diproses berdasarkan standar operasional prosedur (SOP).

Selain itu, jajaran lalu lintas diminta meningkatkan pengaturan pagi di titik rawan macet, persimpangan, kawasan sekolah, dan jalur utama guna mengantisipasi kepadatan serta mencegah kecelakaan.

Dalam pelayanan SIM, SKCK, dan penindakan pelanggaran lalu lintas, petugas juga diwajibkan menyampaikan persyaratan, prosedur, dan biaya resmi secara terbuka. Pengawasan loket harus diperkuat untuk mencegah praktik percaloan, sedangkan pembayaran wajib melalui mekanisme resmi disertai bukti yang sah.

Aries turut meminta para Dirlantas dan Kasatlantas melakukan pengawasan serta evaluasi berkala terhadap kedisiplinan personel dan kualitas pelayanan. Setiap kegiatan, kendala, dan tindak lanjut harus didokumentasikan sebagai bahan evaluasi.

Arahan tersebut sejalan dengan Commander's Wish Kapolri Jenderal Pol Suyudi Ario Seto bertajuk “Polisi Bersama Masyarakat”. Melalui komitmen ini, Korlantas Polri mendorong pelayanan yang bersih, profesional, humanis, transparan, dan akuntabel.

Korlantas menegaskan, peningkatan integritas dan kualitas pelayanan harus diwujudkan melalui penindakan tegas terhadap pelanggaran serta penanganan pengaduan masyarakat sesuai prosedur. [*]

Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI