Minggu, 18 Oktober 2026
Beranda / Pertahanan dan Keamanan / Judi Online Bisa Picu Utang dan Masalah Keluarga, Ini Imbauan Polri

Judi Online Bisa Picu Utang dan Masalah Keluarga, Ini Imbauan Polri

Sabtu, 17 Oktober 2026 23:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko. [Foto: Humas Polri]


DIALEKSIS.COM | Jakarta - Polri mengajak masyarakat lebih waspada terhadap promosi judi online yang beredar di media sosial, pesan pribadi, komentar spam, dan tautan digital. Ajakan ini merupakan bagian dari program prioritas Kapolri tentang pemberantasan judi daring dan penipuan digital.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko mengingatkan bahwa kemenangan sesaat bukan jaminan keuntungan. Kebiasaan mengejar kembali uang yang hilang justru dapat memperbesar kerugian, memicu utang, mengganggu kebutuhan sehari-hari, serta menimbulkan masalah keluarga.

Masyarakat diimbau tidak mengakses situs perjudian, melakukan deposit, membagikan promosi, atau menyerahkan data pribadi dan keuangan kepada pihak yang menawarkan judi online. Orang tua juga diminta mendampingi anak saat menggunakan internet dan membicarakan risiko perjudian digital secara terbuka.

Jika menemukan konten atau aktivitas yang diduga terkait judi online, masyarakat dapat melaporkannya melalui kanal resmi yang berwenang. Bila anggota keluarga kesulitan berhenti berjudi, dukungan dan komunikasi tanpa menghakimi dapat menjadi langkah awal untuk membantu.

Polri menegaskan bahwa pencegahan membutuhkan peran bersama: masyarakat perlu mengenali risikonya, tidak menyebarkan promosi, dan saling mengingatkan demi melindungi keluarga serta menciptakan ruang digital yang lebih aman. [*]

Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI