Senin, 12 Oktober 2026
Beranda / Pertahanan dan Keamanan / Cegah Pelanggaran Syariat, Satpol PP-WH Intensifkan Pengawasan Pantai Lhoknga

Cegah Pelanggaran Syariat, Satpol PP-WH Intensifkan Pengawasan Pantai Lhoknga

Senin, 12 Oktober 2026 10:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Kasi Advokasi dan Hak Asasi Manusia (HAM) Satpol PP dan WH Aceh Besar, Fajri SSos, berdialog dengan pengunjung di kawasan wisata Pantai Lhoknga, Aceh Besar, Minggu (11/10/2026). [Foto: MCAB]


DIALEKSIS.COM | Jantho - Satpol PP dan Wilayatul Hisbah (WH) Kabupaten Aceh Besar mengintensifkan pengawasan di kawasan wisata Pantai Lhoknga untuk mencegah pelanggaran syariat Islam. Pengawasan dilakukan pada Minggu (11/10/2026).

Kasatpol PP dan WH Aceh Besar Muhajir SSTP MPA melalui Kasi Advokasi dan HAM Fajri SSos mengatakan, pengawasan tersebut bertujuan menjaga ketertiban sekaligus mengingatkan pengunjung dan pedagang agar mematuhi aturan yang berlaku.

“Pengawasan ini kami lakukan untuk mencegah pelanggaran syariat Islam serta mengingatkan masyarakat dan pengunjung agar mematuhi aturan yang berlaku,” kata Fajri.

Menurutnya, pengawasan diperlukan agar aktivitas wisata di kawasan pantai tetap tertib dan sesuai dengan ketentuan syariat Islam. Pengunjung dan pedagang juga diimbau menjaga perilaku serta menghormati aturan selama beraktivitas.

Satpol PP dan WH Aceh Besar berencana melakukan pengawasan rutin setiap Sabtu dan Minggu, mulai siang hingga malam hari. Petugas akan memantau aktivitas pengunjung dan pedagang, terutama saat kawasan wisata ramai.

Fajri berharap masyarakat dan seluruh pihak yang beraktivitas di Pantai Lhoknga ikut menjaga ketertiban dan mendukung penerapan syariat Islam di Aceh Besar. [*]

Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI