DIALEKSIS.COM | Jakarta - Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman mengatakan mayoritas pengemudi ojek online (ojol) lebih memilih berstatus sebagai pengusaha mikro dibanding pekerja. Kesimpulan itu diperoleh setelah Kementerian UMKM berdialog dengan ratusan perwakilan 19 komunitas mitra Gojek, Grab, dan Maxim.
Menurut Maman, para pengemudi ingin mempertahankan fleksibilitas dalam bekerja. Dengan status sebagai pengusaha mikro, mereka tetap leluasa mengatur waktu sekaligus memiliki peluang mengembangkan usaha lain di luar aktivitas sebagai pengemudi.
"Mayoritas teman-teman ojol setuju menjadi pengusaha mikro. Kita mendengar aspirasi ini sebagai dasar untuk memperjuangkan kehidupan mereka," ujar Maman di Jakarta.
Ia menjelaskan, status tersebut juga akan membuka akses pengemudi terhadap berbagai program pemberdayaan UMKM, seperti pelatihan kewirausahaan hingga pembiayaan Kredit Usaha Rakyat (KUR). Menurutnya, penyaluran KUR berpotensi lebih mudah karena aktivitas pengemudi sudah tercatat dalam ekosistem digital platform.
Pemerintah saat ini juga tengah menyusun payung hukum bersama Kementerian Perhubungan dan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Nantinya, status pengusaha mikro akan diintegrasikan ke dalam sistem SAPA UMKM sehingga dapat berlaku secara otomatis bagi pengemudi ojol.
"Payung hukumnya sedang digodok antara Kementerian Perhubungan, Komdigi, dan Kementerian UMKM. Kita ingin secepatnya berlaku," kata Maman.
Dalam pertemuan tersebut, Maman juga menyebut para pengemudi mengapresiasi kebijakan Presiden Prabowo Subianto yang menetapkan porsi 92% tarif perjalanan untuk pengemudi dan 8% sebagai komisi aplikator. Terkait isu penurunan pendapatan usai kebijakan itu diterapkan, ia menilai kondisi tersebut dipengaruhi berbagai faktor, termasuk menurunnya permintaan selama masa libur sekolah.
Kementerian UMKM, kata Maman, akan mengawasi pelaksanaan kebijakan tersebut. Jika ditemukan pelanggaran, pemerintah dapat memberikan sanksi mulai dari teguran hingga pencabutan izin platform sesuai ketentuan yang berlaku. [in]