DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Gejolak geopolitik yang memicu kenaikan harga minyak bumi dunia turut memberi dampak terhadap pasar komoditas global, termasuk minyak kelapa sawit atau Crude Palm Oil (CPO).
Kenaikan harga energi fosil membuat permintaan terhadap CPO meningkat, terutama sebagai bahan baku energi terbarukan seperti biodiesel.
Petani kelapa sawit sekaligus Wakil Sekretaris Jenderal DPP Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) Bidang Organisasi, Keanggotaan, Hukum dan Advokasi, Fadhli Ali, mengatakan kondisi tersebut secara umum membawa pengaruh positif terhadap harga sawit, khususnya terhadap harga tandan buah segar (TBS) di tingkat petani.
Menurut Fadhli, kenaikan harga minyak bumi dunia biasanya memiliki hubungan positif dengan harga CPO di pasar internasional.
“Ketika harga minyak fosil naik, permintaan terhadap CPO sebagai bahan baku biodiesel ikut meningkat. Ini terjadi karena CPO menjadi alternatif energi yang lebih ekonomis dibandingkan minyak fosil yang mahal,” kata Fadhli Ali kepada wartawan dialeksis.com, Minggu (8/3/2026).
Ia menjelaskan, kondisi tersebut membuat industri energi di berbagai negara mulai meningkatkan penggunaan CPO sebagai bahan bakar nabati. Hal itu pada akhirnya mendorong harga CPO global bergerak naik.
Selain itu, lonjakan harga minyak dunia juga menarik minat investor untuk menempatkan modal pada sektor komoditas energi, termasuk minyak sawit. Masuknya investasi tersebut menjadi salah satu faktor yang ikut mendongkrak harga pembelian CPO di pasar global.
“Ketika investor mulai masuk ke sektor komoditas bahan bakar, termasuk sawit, maka harga CPO ikut terdorong naik. Ini kemudian menjadi salah satu driver yang memicu kenaikan harga TBS di tingkat petani,” ujarnya.
Fadhli menambahkan, kenaikan harga minyak dunia juga mendorong pemerintah meningkatkan pemanfaatan CPO untuk program biodiesel. Di Indonesia, misalnya, terdapat mandat campuran biodiesel seperti B35 hingga rencana B40 yang menyerap lebih banyak CPO.
Ketika lebih banyak CPO dialokasikan untuk energi, pasokan CPO untuk kebutuhan pangan global otomatis berkurang. Kondisi ini, kata Fadhli, mengikuti hukum pasar antara penawaran dan permintaan.
“Supply CPO ke pasar internasional menjadi lebih sedikit sementara permintaan tetap tinggi. Situasi ini yang kemudian mendorong harga CPO global mengalami kenaikan,” jelasnya.
Meski demikian, Fadhli mengingatkan bahwa dampak positif dari kenaikan harga CPO tidak sepenuhnya dirasakan tanpa risiko bagi petani sawit. Salah satu tantangan yang mulai muncul adalah kenaikan harga pupuk, terutama pupuk yang bahan bakunya bergantung pada impor.
Ia menjelaskan bahwa Indonesia tidak sepenuhnya mandiri dalam penyediaan bahan baku pupuk, terutama untuk kalium klorida (KCl) yang menjadi komponen penting dalam pupuk NPK.
“Indonesia tidak memiliki sumber daya mineral potas dalam jumlah signifikan, sehingga kita sangat bergantung pada impor dari negara seperti Kanada, Rusia, Belarus, dan China,” katanya.
Menurutnya, Indonesia diperkirakan hanya memiliki sekitar 30 persen dari total kebutuhan bahan baku potas untuk produksi pupuk KCl. Ketergantungan impor yang tinggi ini membuat harga pupuk sangat sensitif terhadap dinamika global.
“Pupuk KCl dan NPK yang bahan bakunya banyak bergantung pada impor berpotensi ikut naik. Bahkan mulai minggu ini saya sudah mendengar kabar harga pupuk mulai merangkak naik,” ungkapnya.
Di sisi lain, kenaikan harga CPO global juga diikuti kebijakan baru pemerintah terkait pungutan ekspor sawit. Pemerintah melalui Menteri Keuangan telah menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 9 Tahun 2026 yang mulai berlaku sejak 1 Maret 2026.
Regulasi tersebut mengatur perubahan tarif pungutan layanan umum ekspor CPO melalui Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) Sawit. Dalam aturan baru tersebut, tarif pungutan ekspor CPO naik menjadi 12,5 persen dari sebelumnya sebesar 10 persen.
“Artinya kontribusi pekebun sawit terhadap penerimaan negara melalui pungutan dan pajak ekspor menjadi lebih besar,” kata Fadhli.
Meski berbagai faktor global memengaruhi pergerakan harga, Fadhli memperkirakan pasar akan menemukan keseimbangan baru. Saat ini harga CPO masih menunjukkan tren positif.
Ia menyebutkan bahwa harga CPO terakhir tercatat sekitar Rp14.950 per kilogram, naik dari posisi pada 3 Maret 2026 yang berada di kisaran Rp14.800 per kilogram.
Namun, menurutnya kenaikan harga CPO tidak akan berlangsung tanpa batas. Jika harga terlalu tinggi, pasar biasanya akan melakukan koreksi karena adanya komoditas alternatif yang dapat menggantikan minyak sawit.
“Jika harga CPO terlalu mahal, konsumen global akan mencari alternatif lain seperti minyak bunga matahari, minyak kedelai, jagung, atau canola,” ujarnya.
Di antara komoditas tersebut, minyak kedelai sering menjadi pesaing utama CPO di pasar global. Negara-negara importir besar seperti India dan China biasanya akan beralih ke minyak nabati lain ketika harga sawit melonjak terlalu tinggi.
Fadhli menjelaskan bahwa harga komoditas minyak nabati dunia pada dasarnya saling berkaitan dalam jangka panjang.
“Hubungan harga komoditas pangan nabati itu bersifat kointegrasi. Artinya dalam jangka panjang harga sawit, kedelai, canola, dan bunga matahari cenderung bergerak ke arah yang sama,” jelasnya.
Karena itu, ia berharap dampak konflik global yang memicu kenaikan harga energi dapat memberikan keuntungan bagi petani sawit, terutama melalui kenaikan harga TBS yang lebih tinggi dibandingkan kenaikan biaya produksi seperti pupuk.
“Kita berharap pengaruh perang ini tetap positif terhadap harga CPO dan TBS petani. Idealnya kenaikan harga input produksi seperti pupuk tidak lebih besar dari kenaikan harga TBS,” tutupnya.[nh]