Minggu, 17 Mei 2026
Beranda / Berita / Dunia / Peacekeepers Prancis Gugur, Indonesia Desak Penghormatan Gencatan Senjata

Peacekeepers Prancis Gugur, Indonesia Desak Penghormatan Gencatan Senjata

Minggu, 19 April 2026 21:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Gedung Kemlu. [Foto: Humas Kemlu]

DIALEKSIS.COM | Jakarta - Pemerintah Indonesia menyampaikan belasungkawa mendalam kepada Prancis menyusul gugurnya personel penjaga perdamaian dalam misi United Nations Interim Force in Lebanon (UNIFIL) akibat serangan pada 18 April 2026. Insiden tersebut juga menyebabkan sejumlah personel lainnya mengalami luka-luka.

Dalam pernyataan resmi, pemerintah menilai serangan terhadap pasukan perdamaian yang terjadi di tengah kesepakatan gencatan senjata selama 10 hari sebagai tindakan yang tidak dapat diterima. 

“Seluruh pihak harus menahan diri, menghormati kedaulatan negara, serta menjunjung tinggi hukum internasional, termasuk hukum humaniter internasional,” demikian pernyataan tersebut.

Indonesia menekankan bahwa proses negosiasi yang sedang berlangsung serta komitmen gencatan senjata harus dihormati sepenuhnya oleh semua pihak. Pelanggaran melalui aksi kekerasan dinilai berpotensi memperburuk eskalasi konflik sekaligus membahayakan keselamatan personel yang bertugas di lapangan.

Lebih lanjut, pemerintah menyatakan keprihatinan atas berulangnya serangan terhadap UNIFIL dalam beberapa waktu terakhir. Indonesia menegaskan bahwa pasukan penjaga perdamaian tidak boleh menjadi target serangan dalam kondisi apa pun. 

“Serangan terhadap mereka dapat dikategorikan sebagai kejahatan perang,” tegasnya.

Sebagai negara kontributor pasukan perdamaian, Indonesia juga menyatakan solidaritas kepada Prancis serta negara-negara lain yang terlibat dalam misi tersebut. Pemerintah kembali menggarisbawahi pentingnya perlindungan maksimal bagi seluruh personel penjaga perdamaian PBB.

Komitmen tersebut, menurut Indonesia, sejalan dengan kesepakatan internasional yang tertuang dalam Pernyataan Bersama tentang Keselamatan dan Keamanan Personel PBB pada 9 April 2026, yang menekankan perlunya langkah konkret untuk memastikan keamanan pasukan di wilayah konflik. [*]

Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI