DIALEKSIS.COM | Aceh - Keterbatasan anggaran Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) semakin menjadi perhatian serius di tengah menurunnya dana Otonomi Khusus (Otsus) dan meningkatnya kebutuhan layanan kesehatan masyarakat. Pemerintah Aceh kini dituntut mencari skema pembiayaan alternatif agar program jaminan kesehatan tetap berkelanjutan tanpa mengorbankan kualitas layanan.
Data pemerintah menunjukkan, belanja iuran kesehatan di Aceh mencapai sekitar Rp695 miliar per tahun, sementara kapasitas fiskal daerah terbatas dengan total APBA sekitar Rp10,7 triliun. Kondisi ini membuat pembiayaan JKA semakin tertekan, apalagi sebagian besar anggaran masih bergantung pada dana Otsus yang akan berakhir pada 2028.
Sejumlah pakar menilai, solusi tidak bisa lagi mengandalkan APBA semata. Diperlukan pendekatan kolaboratif dengan melibatkan sektor swasta, masyarakat, dan pemerintah pusat.
Salah satu solusi yang mulai didorong adalah pemanfaatan Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan sebagai sumber pembiayaan iuran kesehatan masyarakat.
Guru Besar Fakultas Kedokteran Universitas Syiah Kuala, Prof. Dr. dr. Azharuddin, Sp.OT., K-Spine.FICS, menilai bahwa dukungan berkelanjutan dari pihak luar sangat penting dalam menjaga keberlangsungan layanan kesehatan.
“Dukungan tidak bisa bersifat sesaat. Harus berkelanjutan agar pelayanan kepada pasien tetap terjaga,” ujarnya kepada Dialeksis saat diminta tanggapan.
Menurutnya, CSR seharusnya tidak hanya digunakan untuk kegiatan seremonial atau pembangunan fisik, tetapi diarahkan untuk membiayai iuran kesehatan masyarakat secara langsung.
Skema ini dinilai lebih efektif karena langsung menyentuh kebutuhan dasar, yakni memastikan masyarakat tetap menjadi peserta aktif jaminan kesehatan.
Di tingkat nasional, BPJS Kesehatan juga telah membuka peluang melalui program donasi iuran JKN, di mana perusahaan dapat membayar iuran masyarakat rentan secara langsung.
Selain CSR, solusi lain yang dinilai realistis adalah penerapan subsidi silang berbasis solidaritas.
Skema ini memungkinkan kelompok masyarakat mampu dan sektor formal turut berkontribusi membantu pembiayaan kelompok rentan. Misalnya melalui iuran solidaritas sukarela bagi ASN, pekerja formal, maupun perusahaan.
Dr. dr. Safrizal Rahman, M.Kes, Sp.OT, Dekan Fakultas Kedokteraan Universitas Syiah Kuala, menegaskan pentingnya sistem pembiayaan yang stabil agar pelayanan kesehatan tidak terganggu.
“Kalau pembiayaan tidak jelas dan hak tenaga kesehatan terabaikan, bagaimana mereka bisa fokus melayani pasien?” kata Dr. Safrizal menyampaikan saat dihubungi Dialeksis.
Ia menilai, subsidi silang bisa menjadi solusi jangka menengah, asalkan dikelola dengan transparan dan tepat sasaran.
Agar efektif Dr Safrizal mengusulkan pembentukan “Dana Subsidi Silang JKA” sebagai wadah pengelolaan pembiayaan alternatif.
Dana ini dapat bersumber dari beberapa komponen utama, yakni CSR perusahaan, terutama sektor sumber daya alam, iuran solidaritas masyarakat mampu, optimalisasi dana cukai rokok, dan dana sosial keagamaan seperti Baitul Mal dan lembaga keuangan mikro syariah
Dana yang terkumpul kemudian digunakan untuk membayar iuran peserta JKA yang rentan, sehingga mereka tetap aktif dalam sistem JKN.
Mekanisme ini juga harus dilengkapi dengan sistem verifikasi data yang kuat agar bantuan tepat sasaran, serta dashboard transparansi publik agar akuntabel.
Di sisi lain, Pemerintah Aceh juga mendorong solusi struktural dengan mengalihkan sebagian beban pembiayaan ke pemerintah pusat.
Salah satu usulan adalah memindahkan sekitar 500 ribu peserta JKA ke skema Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang dibiayai APBN.
Jika terealisasi, langkah ini berpotensi mengurangi beban APBA hingga ratusan miliar rupiah per tahun. Namun, langkah ini membutuhkan sinkronisasi data yang akurat dan persetujuan pemerintah pusat.
Selain CSR dan subsidi silang, sejumlah langkah lain di sarankan Prof Azharuddin dan Dr Safrizal juga dinilai penting untuk memperkuat pembiayaan JKA, antara lain: peningkatan kepatuhan perusahaan dalam mendaftarkan pekerja ke BPJS Kesehatan, efisiensi biaya layanan kesehatan, termasuk pengendalian rujukan dan penggunaan obat, kemitraan publik-swasta (PPP) untuk investasi alat kesehatan dan digitalisasi, dan pemanfaatan dana filantropi dan donor internasional untuk penguatan sistem
Langkah-langkah ini dinilai dapat menekan beban anggaran sekaligus meningkatkan kualitas layanan.
Meski berbagai solusi telah diusulkan, tantangan utama tetap pada implementasi. Mulai dari akurasi data penerima, komitmen perusahaan dalam CSR, hingga transparansi pengelolaan dana.
Namun, para ahli optimistis jika dikelola dengan baik, kombinasi CSR, subsidi silang, dan reformasi pembiayaan dapat menjadi jalan keluar bagi keberlanjutan JKA.
Prof. Azharuddin menegaskan bahwa kolaborasi adalah kunci. “Tidak mungkin pemerintah bekerja sendiri. Harus ada keterlibatan semua pihak agar pelayanan kesehatan tetap berjalan optimal,” katanya.
Sementara itu, Dr. Safrizal mengingatkan bahwa tujuan akhir dari semua kebijakan adalah menjaga kualitas layanan kesehatan bagi masyarakat.
“Jangan sampai masalah anggaran berdampak pada pelayanan. Itu yang harus kita jaga bersama,” ujar mantan ketua IDI Aceh.
Dengan tekanan fiskal yang semakin besar, Aceh kini berada di titik penting untuk melakukan transformasi pembiayaan kesehatan. Tanpa inovasi dan kolaborasi, keberlanjutan JKA akan semakin sulit dipertahankan. [arn]