DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Perjalanan Nasri Djalal sebagai Kepala Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) berakhir setelah berlangsung hampir 19 bulan. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, resmi melantik Mawardi Nur sebagai Kepala BPMA yang baru di Jakarta, Rabu, 5 Agustus 2026.
Penelusuran dan riset digital Dialeksis mencatat, Nasri memulai kepemimpinannya di BPMA pada Kamis, 16 Januari 2025. Ia dilantik oleh Bahlil Lahadalia untuk menggantikan Teuku Mohamad Faisal yang telah menyelesaikan masa tugasnya.
Meskipun masa jabatannya berakhir lebih cepat, kepemimpinan Nasri meninggalkan sejumlah catatan dalam pengelolaan sektor hulu minyak dan gas bumi Aceh. Rekam jejak tersebut mencakup penguatan kelembagaan, peningkatan produksi dan lifting, promosi investasi di tingkat global, perluasan keterlibatan Aceh dalam pengelolaan migas lepas pantai, hingga upaya memperbesar manfaat ekonomi bagi daerah.
Sejak awal menjabat, Nasri menempatkan BPMA bukan sekadar sebagai lembaga teknis pengawas kegiatan hulu migas. Ia memandang BPMA sebagai instrumen strategis Aceh untuk memastikan pengelolaan sumber daya energi berlangsung transparan, profesional, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
Di bawah kepemimpinannya, BPMA mendorong harmonisasi kebijakan antara Pemerintah Aceh, pemerintah kabupaten dan kota, serta pemerintah pusat. Nasri juga mengupayakan penguatan kapasitas sumber daya manusia, peningkatan pengawasan lapangan, pengelolaan kontrak kerja sama, dan digitalisasi sistem informasi migas.
Rencana digitalisasi tersebut mendapat dukungan Kementerian ESDM dan Komisi XII DPR RI. Anggarannya dialokasikan pada 2026 agar data produksi, lifting, dan investasi migas dapat dipantau secara lebih cepat, akurat, serta akuntabel.
Perhatian Nasri juga diarahkan pada peningkatan kontribusi sektor migas terhadap penerimaan Aceh. Ia mendorong agar dana bagi hasil migas, partisipasi badan usaha milik daerah, dan berbagai penerimaan lain dari kegiatan hulu migas dapat memberikan dampak lebih nyata bagi pembangunan daerah.
Salah satu catatan penting pada masa kepemimpinannya adalah terealisasinya hak Pemerintah Aceh atas bagian hasil signature bonus kegiatan usaha hulu migas sebesar 805 ribu dolar AS atau setara sekitar Rp13 miliar. Pada periode yang sama, realisasi Tingkat Kandungan Dalam Negeri dalam pengadaan barang dan jasa hulu migas Aceh mencapai 68,71 persen, dengan nilai belanja dalam negeri sekitar Rp390 miliar dari total kontrak Rp570 miliar.
Dalam bidang produksi, BPMA bersama Kontraktor Kontrak Kerja Sama Medco E&P Malaka berhasil menjaga keberlanjutan operasi Blok A setelah sempat mengalami penghentian produksi untuk perawatan fasilitas.
Pada Oktober 2025, lifting kondensat Blok A mencapai 60.730,41 barel dalam satu kegiatan pengapalan. Secara kumulatif, lifting kondensat dari blok tersebut tercatat sebanyak 237.310,37 barel atau setara 781 barel per hari. Capaian itu merepresentasikan sekitar 98 persen target Work Program and Budget 2025 sebesar 800 barel per hari.
Nasri ketika itu menilai keberhasilan lifting bukan semata-mata berkaitan dengan angka produksi, melainkan juga menunjukkan kemampuan Aceh mengelola sumber daya migas secara profesional. Ia menekankan pentingnya keselamatan kerja, efisiensi operasi, pengawasan, dan perlindungan lingkungan dalam setiap kegiatan produksi.
Memasuki 2026, BPMA menargetkan lifting kondensat sebesar 1.880 barel per hari dan produksi gas 48,40 juta standar kaki kubik per hari. Target tersebut disusun di tengah tantangan kerusakan infrastruktur, gangguan operasional, bencana banjir, serta kebutuhan peremajaan fasilitas produksi.
Menjelang akhir kepemimpinannya, BPMA bersama Medco E&P Malaka juga menyelesaikan pekerjaan optimalisasi Sumur JR-74 dan JR-38A di Wilayah Kerja A. Kedua sumur tersebut diperkirakan memiliki potensi tambahan produksi gas sekitar 7 juta standar kaki kubik per hari atau MMSCFD.
Jejak lain yang menonjol adalah diplomasi investasi. Nasri membawa BPMA tampil dalam Abu Dhabi International Petroleum Exhibition and Conference atau ADIPEC 2025 di Uni Emirat Arab. Dalam forum energi dunia tersebut, BPMA mempromosikan potensi migas Aceh kepada sejumlah perusahaan internasional.
Delegasi BPMA menggelar pertemuan dengan perusahaan dan lembaga energi seperti JAPEX, JOGMEC, Anton Oilfield Services Group, Petronas, Mubadala Energy, serta sejumlah mitra internasional lainnya. Pembicaraan mencakup eksplorasi migas, optimalisasi produksi, teknologi ramah lingkungan, pengembangan sumber daya manusia, dan peluang investasi jangka panjang.
Langkah promosi tersebut memperluas eksposur potensi energi Aceh di tingkat internasional. Nasri menekankan bahwa investasi tidak hanya harus menghadirkan modal, tetapi juga transfer teknologi, peningkatan kapasitas tenaga kerja lokal, serta nilai tambah bagi daerah penghasil.
Pada aspek penguatan kewenangan, BPMA di bawah kepemimpinan Nasri turut mengupayakan kembalinya Wilayah Kerja South Block Aceh sebagai wilayah kerja tersendiri. Setelah melalui koordinasi dengan Kementerian ESDM, wilayah tersebut resmi dipisahkan dari Blok Meuseuraya pada 25 Maret 2026 dan diproyeksikan dapat dikelola dengan melibatkan PT Pembangunan Aceh sebagai BUMD milik Pemerintah Aceh.
BPMA juga menandatangani nota kesepahaman dengan SKK Migas yang membuka ruang keterlibatan Aceh dalam kegiatan hulu migas di wilayah lepas pantai di atas 12 hingga 200 mil laut.
Melalui kerja sama tersebut, BPMA memperoleh ruang untuk terlibat dalam koordinasi pemangku kepentingan, kehumasan, fasilitasi perizinan, serta menerima salinan persetujuan Plan of Development dari wilayah kerja migas yang berada di zona tersebut. Langkah ini dipandang sebagai pintu masuk untuk memperkuat posisi Aceh dalam pengelolaan sumber daya migas lepas pantai.
Nasri turut memperjuangkan agar pengolahan migas Aceh sebisa mungkin dilakukan di darat. Menurutnya, skema onshore akan menghasilkan efek berganda yang lebih besar bagi masyarakat, mulai dari terbukanya lapangan pekerjaan, tumbuhnya industri penunjang, penguatan jasa logistik, hingga pemberdayaan fasilitas Perta Arun Gas dan kawasan industri Lhokseumawe.
Selain berfokus pada investasi dan produksi, BPMA juga terlibat dalam penanganan kondisi darurat. Ketika banjir besar memutus sejumlah jalur distribusi pada akhir November 2025, Nasri memastikan pasokan bahan bakar minyak di Aceh tetap aman.
BPMA berkoordinasi dengan Kementerian ESDM dan menyiapkan alternatif distribusi melalui jalur laut apabila akses darat tidak dapat digunakan. Pasokan BBM diprioritaskan untuk masyarakat, alat berat, kendaraan evakuasi, distribusi logistik, serta kegiatan penyelamatan di daerah terdampak.
Pergantian pimpinan BPMA terjadi di tengah munculnya perbedaan penilaian terhadap kinerja Nasri. Surat Gubernur Aceh tertanggal 20 April 2026 menyebutkan adanya penilaian bahwa tugas dan fungsi BPMA belum dijalankan secara optimal.
Namun, laporan Komisi Pengawas BPMA Tahun 2025 justru mencatat realisasi kinerja organisasi mencapai 112,34 persen dengan predikat istimewa. Realisasi investasi disebut mencapai 99,74 persen, capaian lifting minyak dan gas sebesar 126,7 persen, sedangkan nilai Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah memperoleh predikat A atau memuaskan.
Perbedaan penilaian tersebut menjadi bagian dari dinamika yang mengiringi akhir masa jabatan Nasri. Kendati demikian, ia menyambut pergantian kepemimpinan secara terbuka dan berharap Mawardi Nur dapat membawa BPMA menjadi lebih baik.
“Alhamdulillah bahwa BPMA sudah ada kepala baru. Harapannya semoga BPMA lebih maju dari kepemimpinan saya,” kata Nasri setelah pelantikan Mawardi.
Ia menyebut pergantian pimpinan sebagai bagian dari penyegaran organisasi. Setelah tidak lagi memimpin BPMA, Nasri mengatakan akan kembali menekuni dunia yang pernah digelutinya.
“Saya kembali ke nelayan, saya kan nelayan dulunya,” ujarnya.
Kini, tongkat kepemimpinan BPMA berada di tangan Mawardi Nur. Berbagai capaian, rencana investasi, target lifting, penguatan kewenangan, dan agenda hilirisasi yang dirintis sebelumnya menjadi pekerjaan lanjutan bagi pimpinan baru.
Jejak kepemimpinan Nasri Djalal memperlihatkan bahwa pengelolaan migas Aceh tidak cukup hanya dinilai dari besarnya cadangan dan angka produksi. Ukuran yang lebih penting adalah sejauh mana kekayaan energi mampu melahirkan industri baru, memperkuat pendapatan daerah, membuka lapangan kerja, serta menghadirkan kesejahteraan yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat Aceh.