DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Tarif angkutan umum lintas kabupaten/kota di Aceh mengalami kenaikan signifikan saat arus pulang kampung awal tahun ini.
Kenaikan tersebut dirasakan pada moda transportasi seperti L300 dan Hiace dari Banda Aceh menuju sejumlah daerah.
Tarif rute Banda Aceh-Takengon yang sebelumnya berkisar Rp170 ribu kini melonjak menjadi Rp220 ribu. Sementara tarif Aceh Utara-Banda Aceh naik dari Rp150 ribu menjadi Rp170 ribu.
Kondisi ini dinilai memberatkan masyarakat, terlebih Aceh masih berada dalam fase pemulihan pascabencana yang telah berlangsung lebih dari satu bulan. Di tengah situasi ekonomi yang belum stabil, kenaikan ongkos transportasi justru menambah beban warga.
Sarina, warga Takengon yang berdomisili di Banda Aceh, mengaku terkejut dengan lonjakan tarif angkutan saat kembali ke kampung halamannya untuk mengunjungi orang tuanya.
“Harusnya lagi musibah seperti ini jangan dinaikkan. Kasihan masyarakat,” ujarnya saat diwawancarai Dialeksis, Senin.
Menanggapi keluhan tersebut, Ketua Organisasi Angkutan Darat (Organda) Aceh, H. Ramli, SE, menegaskan bahwa pihaknya sejak awal telah mengimbau pengusaha angkutan umum agar tidak menaikkan tarif di tengah kondisi bencana.
“Begitu ada bencana, dari awal sudah kita sampaikan. Mereka tidak punya dasar untuk menaikkan harga terlalu tinggi,” kata Ramli kepada Dialeksis.
Ia meminta pengusaha angkutan, khususnya angkutan penumpang, untuk lebih mengedepankan rasa empati terhadap kondisi masyarakat.
Menurutnya, tarif angkutan telah diatur dengan batas bawah dan batas atas yang harus dipatuhi.
“Transportasi itu urat nadi perekonomian. Kenaikan tarif ada aturannya. Jadi sama-sama kita jaga,” ujarnya.
Ramli juga membuka ruang pengaduan bagi masyarakat yang merasa dirugikan akibat kenaikan tarif sepihak. Ia memastikan Organda Aceh akan menindaklanjuti setiap laporan yang masuk.
“Kalau ada penumpang yang dirugikan, mohon lapor ke Organda. Nanti akan kita panggil pengusahanya,” tegasnya.
Selain itu, Ramli berharap pemerintah turut memberikan perhatian serius terhadap kelancaran angkutan orang di wilayah terdampak bencana, terutama pada akses vital seperti jembatan darurat.
“Bantuan dan akses jembatan harus diutamakan. Jangan biarkan angkutan orang antre berjam-jam,” katanya.
Ia mengingatkan agar kondisi antrean panjang, termasuk di jembatan Bailey, tidak dijadikan alasan oleh sopir maupun pengusaha angkutan untuk menaikkan tarif secara sepihak.
“Jangan sampai sopir menaikkan harga karena alasan antre lama di jembatan Bailey,” tutupnya.