Minggu, 11 Oktober 2026
Beranda / Berita / Aceh / Perkuat Profesionalisme Wartawan, AMSI Aceh Gelar Pelatihan Kode Etik Jurnalistik

Perkuat Profesionalisme Wartawan, AMSI Aceh Gelar Pelatihan Kode Etik Jurnalistik

Sabtu, 10 Oktober 2026 10:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Naufal Habibi

Plt Sekretaris Daerah Aceh, Taufik, ST, M.Si., saat memberikan sambutan dalam kegiatan Pelatihan Kode Etik Jurnalistik yang diselenggarakan AMSI Aceh di Banda Aceh, Sabtu (10/10/2026). [Foto: Dokumen panitia untuk dialeksis.com]


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Wilayah Aceh menggelar pelatihan kode etik jurnalistik bertema “Penguatan Profesionalisme Wartawan melalui Penerapan Kode Etik Jurnalistik” di Banda Aceh, Sabtu hingga Minggu, 10-11 Oktober 2026.

Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat kapasitas wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistik secara profesional, berintegritas, serta berpedoman pada kode etik jurnalistik di tengah perkembangan media digital yang semakin pesat.

Ketua AMSI Wilayah Aceh periode 2023-2027, Aryos Nivada, mengatakan penguatan kapasitas jurnalis merupakan kebutuhan penting untuk menjaga kualitas pemberitaan sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap media.

Menurutnya, wartawan tidak hanya dituntut mampu menyajikan informasi secara cepat, tetapi juga harus memastikan setiap informasi yang dipublikasikan telah melalui proses verifikasi dan memenuhi prinsip-prinsip jurnalistik.

"Penerapan kode etik jurnalistik menjadi landasan penting agar wartawan tetap menjaga akurasi, keberimbangan, independensi, serta menghormati hak-hak narasumber dan masyarakat," ujarnya dalam kata sambutan. 

Ia berharap pelatihan ini dapat memberikan manfaat bagi para wartawan, khususnya dalam memahami dan menerapkan kode etik jurnalistik ketika menghadapi berbagai tantangan di lapangan.

"Melalui pelatihan ini, AMSI Aceh berharap para wartawan semakin memahami pentingnya kode etik jurnalistik dalam setiap tahapan kerja, mulai dari pengumpulan informasi, verifikasi, penulisan, hingga publikasi berita," katanya. 

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Aceh, Taufik, ST, M.Si., menyambut pentingnya penguatan kapasitas wartawan dalam mendukung ekosistem informasi yang sehat dan berkualitas.

Ia menilai, kegiatan peningkatan kapasitas jurnalis memiliki peran penting dalam mendorong praktik jurnalistik yang profesional.

"Hubungan dan komunikasi yang baik antara pemerintah dan insan pers juga diperlukan untuk mendukung penyampaian informasi kepada masyarakat," ujarnya. 

Meski demikian, profesionalisme wartawan tetap harus ditopang oleh independensi dan kepatuhan terhadap kode etik jurnalistik, sehingga media dapat menjalankan fungsi kontrol sosial secara bertanggung jawab.

"Penguatan profesionalisme tersebut diharapkan tidak hanya meningkatkan kualitas produk jurnalistik, tetapi juga memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap media siber di Aceh," tutupnya. [nh]

Keyword:


Editor :
Redaksi

riset-JSI