Senin, 18 Mei 2026
Beranda / Berita / Aceh / Pengamat Nilai Teror terhadap Pengkritik Penanganan Bencana Kontraproduktif

Pengamat Nilai Teror terhadap Pengkritik Penanganan Bencana Kontraproduktif

Rabu, 31 Desember 2025 09:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Ratnalia

Pengamat politik dan keamanan Aryos Nivada. Foto: doc pribadi/Nukilan.id


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Aksi teror yang menyasar pengkritik kebijakan 'Influencer'penanganan bencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat dinilai justru merugikan pemerintah sendiri. Pengamat politik dan keamanan Aryos Nivada menilai intimidasi semacam itu berpotensi menciptakan stigma negatif dan menggerus kepercayaan publik terhadap negara.

Menurut Aryos, dalam situasi krisis, publik cenderung mengaitkan teror dengan pihak yang merasa terganggu oleh kritik. Ketika kritik terhadap penanganan bencana dibalas dengan ancaman atau intimidasi, asumsi yang segera muncul di masyarakat adalah keterlibatan pihak yang sedang dikritik.

“Padahal belum tentu ada perintah resmi. Namun persepsi publik sangat mudah terbentuk. Teror terhadap kritikus akan dibaca sebagai upaya membungkam suara yang berbeda,” kata Aryos, Rabu (31/12/2025).

Ia menjelaskan, selama ini pemerintah justru aktif menyampaikan penjelasan mengenai kesigapan mereka dalam menangani bencana di sejumlah wilayah Sumatera. Namun, narasi tersebut dapat runtuh jika ruang kritik diisi oleh rasa takut.

Aryos yang juga pendiri Jaringan Survei Inisiatif menilai dampak teror tidak hanya mencederai citra pemerintah, tetapi juga merugikan korban bencana. Kritik dari masyarakat, termasuk yang disampaikan melalui media sosial dan konten digital, seharusnya menjadi alarm dini untuk mempercepat kerja pemerintah di lapangan.

Menurut dia, intimidasi berpotensi menciptakan efek bungkam. Warga menjadi enggan menyampaikan kondisi riil di lokasi bencana. Akibatnya, negara bisa kehilangan informasi penting yang justru dibutuhkan untuk memastikan bantuan tepat sasaran.

“Kalau masyarakat takut bicara, korban bencana yang paling dirugikan. Mereka bisa kehilangan perhatian, bantuan, dan perlindungan yang seharusnya dijamin negara,” ujarnya.

Aryos menggarisbawahi dua kemungkinan atas maraknya aksi teror tersebut. Jika intimidasi dilakukan atau didukung oleh oknum yang merasa dekat dengan kekuasaan, praktik itu harus segera dihentikan karena hanya akan memperburuk citra pemerintah secara sistematis. Namun, jika aksi tersebut benar-benar berada di luar kendali pemerintah, ia mendesak kepolisian bertindak cepat.

Ia menilai langkah hukum dari Polri menjadi kunci untuk memutus rantai teror dan menjaga ruang partisipasi publik tetap terbuka. “Penyelidikan menyeluruh harus segera dilakukan. Negara tidak boleh membiarkan intimidasi menggerogoti hak warga untuk mengawal kebijakan publik,” kata Aryos akademisi FISIP Universitas Syiah Kuala. 

Bagi Aryos di penutup komentarnya menyampaikan, keberanian menerima kritik dalam situasi darurat justru menjadi penanda kuatnya negara dalam melindungi warganya, bukan sebaliknya.

Keyword:


Editor :
Redaksi

riset-JSI