DIALEKSIS.COM | Blangpidie - Sengketa lahan antara masyarakat dan PT Cemerlang Abadi (PT CA) di Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) kembali menjadi sorotan. Instruksi Bupati Abdya, Safaruddin, kepada Kepala Dinas Pertanahan untuk segera menuntaskan konflik tersebut dinilai sebagai langkah penting dalam memperbaiki tata kelola pertanahan di daerah.
Konflik lahan yang telah berlangsung bertahun-tahun itu berdampak langsung terhadap kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat, terutama petani yang kehilangan akses terhadap lahan garapan. Ketidakpastian hukum juga dinilai memicu ketegangan di tingkat gampong dan menghambat stabilitas sosial.
Aliansi Masyarakat Tolak PT CA (AMT-CA) menyatakan bahwa langkah pemerintah daerah perlu dikawal secara serius agar penyelesaian sengketa tidak berhenti pada tataran kebijakan. Menurut mereka, proses penyelesaian harus dilakukan secara terbuka dan berbasis data yang sah.
Juru Bicara AMT-CA, Khairul Amri, mengatakan bahwa konflik agraria seperti kasus PT CA mencerminkan persoalan struktural di sektor pertanahan, mulai dari tumpang tindih perizinan hingga lemahnya pengawasan terhadap penguasaan lahan oleh korporasi.
“Penyelesaian konflik ini akan menjadi tolok ukur keseriusan pemerintah daerah dalam menjamin kepastian hukum dan keadilan bagi masyarakat,” ujar Khairul, Jumat (30/1/2026).
Ia menambahkan, Dinas Pertanahan memiliki peran strategis dalam memastikan bahwa setiap keputusan didasarkan pada dokumen hukum, peta lahan, serta riwayat penguasaan tanah yang jelas. AMT-CA meminta agar proses tersebut berjalan tanpa intervensi kepentingan pihak mana pun.
Sejumlah pengamat agraria menilai, konflik lahan di Abdya bukan kasus tunggal. Pola serupa juga terjadi di sejumlah wilayah Aceh, di mana ekspansi perkebunan sering kali bersinggungan dengan lahan masyarakat dan hak-hak petani kecil.
Oleh karena itu, penyelesaian sengketa PT CA dinilai bukan hanya soal satu perusahaan, melainkan juga menyangkut pembenahan sistem pertanahan secara menyeluruh di tingkat daerah. Jika berhasil diselesaikan secara adil, kasus ini diharapkan dapat menjadi rujukan bagi penanganan konflik agraria lainnya.
AMT-CA menyatakan akan terus memantau perkembangan penyelesaian sengketa tersebut hingga ada kejelasan hukum yang berpihak pada masyarakat terdampak. [*]