Rabu, 17 Juni 2026
Beranda / Berita / Aceh / Haji Uma: Tidak Ada Pembenaran Potong Tangan Terduga Pencuri di Kajhu Aceh Besar

Haji Uma: Tidak Ada Pembenaran Potong Tangan Terduga Pencuri di Kajhu Aceh Besar

Selasa, 16 Juni 2026 15:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Naufal Habibi

Anggota DPD RI daerah pemilihan Aceh, H. Sudirman Haji Uma. Dokumen untuk dialeksis.com.


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Anggota DPD RI daerah pemilihan Aceh, H. Sudirman Haji Uma, menyoroti serius kasus yang menimpa BT (52), warga Gampong Kajhu, Kecamatan Baitussalam, Kabupaten Aceh Besar, yang mengalami putus tangan setelah dituduh melakukan pencurian dan diamankan oleh warga, Sabtu, 13 Juni 2026.

Peristiwa yang menjadi perbincangan luas di tengah masyarakat Aceh itu viral di berbagai platform media sosial, terutama TikTok. Saat ini, korban masih menjalani perawatan intensif di RSUD Dr. Zainoel Abidin setelah menjalani tindakan operasi akibat luka berat yang dideritanya.

Menurut Haji Uma, peristiwa tersebut menimbulkan keprihatinan mendalam karena mengakibatkan korban kehilangan salah satu tangannya. Terlebih lagi, hingga kini seluruh fakta dan kronologi kejadian masih perlu dibuktikan melalui proses hukum yang objektif.

"Memang miris kelihatannya karena tangan terpotong. Terlibat tuduhan pencurian, namun menurut anaknya, bukti tuduhan itu belum didapatkan secara jelas. Karena itu semua harus dibuktikan melalui proses hukum," ujarnya kepada wartawan dialeksis.com, Selasa, 16 Juni 2026.

Senator asal Aceh itu menegaskan bahwa tidak ada alasan yang dapat membenarkan tindakan menghakimi seseorang di lapangan, apalagi sampai menyebabkan cacat permanen.

Menurutnya, aparat penegak hukum wajib mengusut tuntas peristiwa tersebut dan mencari siapa saja yang terlibat.

"Komentar kita, itu sebenarnya harus diproses secara hukum. Maka polisi wajib mencari siapa pelaku dan oknum pelaku tersebut. Tidak ada pembenaran menghakimi di lapangan dengan memotong tangan. Kondisi apa pun itu harus dibuktikan secara hukum nantinya, termasuk bagaimana kronologi sebenarnya dari kejadian tersebut," tegas Haji Uma.

Ia menilai bahwa jika seseorang memang diduga melakukan tindak pidana pencurian, maka langkah yang tepat adalah menangkap dan menyerahkannya kepada aparat penegak hukum, bukan mengambil tindakan sendiri yang berujung pada kekerasan.

"Kita berharap hal seperti ini jangan terulang lagi. Jangan menghakimi sendiri. Kalau memang maling, tangkap dan buktikan. Harus ada indikasi-indikasi yang nyata, bukti yang konkret terhadap perbuatan yang dilakukan. Setelah itu, hukum yang bekerja," katanya.

Haji Uma juga meminta aparat penegak hukum mengedepankan objektivitas dalam mengungkap kasus tersebut. Menurutnya, seluruh pihak yang diduga terlibat harus diperiksa tanpa pandang bulu dengan berlandaskan bukti-bukti yang kuat.

"Hukum harus didekatkan kepada siapa pun yang terlibat. Harus diperiksa semua dengan mengedepankan bukti-bukti konkret di lapangan, termasuk keterangan masyarakat yang mengetahui kejadian itu," ujarnya.

Di sisi lain, Haji Uma mengaku tersentuh oleh kondisi keluarga korban yang kini harus menghadapi beban berat akibat peristiwa tersebut. Ia menilai kasus itu tidak hanya berdampak pada korban, tetapi juga terhadap keluarga yang selama ini bergantung pada korban sebagai pencari nafkah.

"Secara kemanusiaan kita merasa berempati atas kejadian ini. Ini menambah deretan korban baru. Anaknya masih bersekolah, sementara orang tuanya yang selama ini menjadi penopang hidup keluarga tidak bisa mencari nafkah lagi karena mengalami kondisi seperti sekarang," ungkapnya.

Menurut Haji Uma, aspek kemanusiaan tidak boleh diabaikan dalam penanganan kasus tersebut. Oleh karena itu, ia berharap proses hukum dapat berjalan secara transparan sehingga kebenaran dapat terungkap dan keadilan dapat ditegakkan bagi semua pihak.

"Rasa kemanusiaan kita tergugah terhadap peristiwa ini. Oleh karena itu, aparat harus secara konkret memeriksa siapa yang terlibat. Siapa pun harus diproses sesuai hukum yang berlaku," tegasnya.

Sebagai bentuk kepedulian terhadap kondisi korban dan keluarganya, Haji Uma mengaku telah menugaskan stafnya di Banda Aceh untuk menjenguk langsung BT yang sedang dirawat di rumah sakit. Selain itu, ia juga menyalurkan santunan kepada keluarga korban sebagai bentuk empati atas musibah yang terjadi.

"Kita setelah menerima konfirmasi dari keluarga, terutama dari anak korban yang menangis dan melaporkan tentang kejadian itu, langsung menugaskan anggota kita untuk memberikan sedikit santunan kepada keluarga," kata Haji Uma.

Haji Uma berharap kejadian serupa tidak kembali terjadi di Aceh. Ia mengingatkan masyarakat untuk menyerahkan setiap dugaan tindak pidana kepada aparat penegak hukum dan menghindari tindakan yang justru berpotensi menimbulkan korban baru.

"Jangan ada lagi main hakim sendiri. Negara memiliki mekanisme hukum untuk mengadili setiap pelanggaran. Biarkan hukum bekerja dan kebenaran dibuktikan melalui proses yang sah," pungkasnya.

Keyword:


Editor :
Alfi Nora

riset-JSI