DIALEKSIS.COM | Tajuk - Hari ini bukan sekadar hari pemilihan rektor bagi Universitas Syiah Kuala (USK). Ia adalah momen penegasan nilai uji kolektif tentang apakah civitas akademika dan pemilik suara mampu menempatkan visi jauh di atas kepentingan sesaat. Pilihan yang akan dibuat bukan hanya menentukan siapa yang duduk di ruang rektorat, ia menentukan arah institusi, kapasitas pengelolaan, dan kredibilitas akademik yang akan dipertahankan atau dikikis selama lima tahun ke depan.
Kekhawatiran publik bukan tanpa alasan. Putaran awal pemilihan yang meloloskan kandidat-kandidat yang minim dukungan kajian independen menimbulkan pertanyaan mendasar, apakah proses demokrasi kampus kita dilandasi pertimbangan rasional dan bukti, atau kepentingan pragmatis yang mengabaikan kapasitas? Demokrasi yang sehat dalam institusi pendidikan haruslah berpadu dengan mekanisme seleksi yang berbasis meritokrasi meliputi rekam jejak, kapabilitas manajerial, dan rencana kerja yang konkret bukan sekadar popularitas atau akomodasi kepentingan.
Secara teoritis, kebutuhan USK hari ini dapat dirangkum lewat dua kerangka yang sudah mapan. Pertama, teori kepemimpinan transformasional digenapi oleh James MacGregor Burns dan dikembangkan Bernard M. Bass menunjukkan bahwa pemimpin efektif bukan hanya administrator, melainkan agen perubahan yang menginspirasi visi, memotivasi sivitas, dan mengembangkan kapasitas organisasi untuk berinovasi. Kedua, teori manajemen perubahan John P. Kotter menegaskan bahwa transformasi institusional memerlukan langkah-langkah terstruktur: menciptakan urgensi, membentuk koalisi pemimpin, merumuskan visi yang dapat dikomunikasikan, serta memastikan pencapaian jangka pendek untuk menjaga momentum. Tanpa pemimpin yang memahami kerangka-kerangka ini, program besar mudah menjadi retorika kosong.
USK kini memasuki era PTNBH status yang memberi otonomi lebih besar sekaligus menuntut kemandirian finansial dan tata kelola yang profesional. Dalam konteks ini, calon rektor ideal harus menggabungkan dua kapasitas yakni otoritas akademik dan kecakapan manajerial-entrepreneurial. Prinsip good governance transparansi, akuntabilitas, partisipasi, dan responsibilitas harus menjadi landasan operasional, bukan sekadar jargon. Kampus harus berani menjadi pelaku ekonomi pengetahuan mengkomersialkan penelitian yang relevan, mengembangkan unit usaha yang berkelanjutan, serta membangun kemitraan strategis dengan industri dan universitas internasional.
Apa kata para pengamat? Banyak akademisi tata kelola pendidikan tinggi menekankan satu hal, apa itu rektor PTNBH harus mampu memformulasikan model bisnis kampus yang realistis tanpa melucuti fungsi sosial pendidikan. Dalam praktiknya itu berarti: memperkuat publikasi bereputasi, meningkatkan kualitas pengajaran, meningkatkan daya serap lulusan ke pasar kerja, dan memperluas jaringan internasional. Tanpa indikator kinerja yang jelas angka publikasi, jumlah kerjasama, pendapatan mandiri, dan outcome penempatan kerja klaim perubahan sulit diuji dan dipertanggungjawabkan.
Bagi para pemilih hari ini, pertanyaan yang harus dijawab bukan sekadar “siapa yang saya kenal” atau “siapa yang mewakili kelompok saya”, melainkan: Siapakah calon yang menunjukan bukti konkret kemampuan memimpin transformasi? Siapakah yang memiliki rencana yang terukur dan mekanisme akuntabilitas? Keputusan kolektif harus dibingkai sebagai amanah suara yang dipakai akan mewariskan kondisi kampus pada ribuan generasi mahasiswa, dosen, dan tenaga pendidikan.
Rekomendasi sederhana namun krusial: proses pemilihan perlu dilengkapi instrumen evaluasi independen peer review atas program kerja calon, forum tanya jawab yang terbuka untuk publik, dan transparansi dokumen rencana kerja. Ini bukan upaya meremehkan demokrasi; sebaliknya, ia memperkaya kualitas pilihan agar demokrasi kampus menghasilkan kepemimpinan yang mampu membawa USK melesat.
Kepada calon rektor, pesan tegas namun berkelas: janji besar harus disertai peta jalan operasional. Tunjukkan bagaimana kebijakan akan diukur tentukan indikator, target waktu, dan mekanisme audit publik. Kepemimpinan yang baik adalah kepemimpinan yang bisa ditanya dan bisa dibuktikan.
Akhirnya, sebuah pesan bijak untuk seluruh pemilik suara memilih pemimpin kampus adalah tindakan moral. Seperti kata para filsuf politik, kebebasan berekspresi dan memilih tanpa tanggung jawab adalah bentuk kebebasan yang rapuh. Gunakan suara dengan hati nurani yang jernih, akal yang dingin, dan kesadaran bahwa pilihan ini melebihi kepentingan pribadi. Pilihlah untuk masa depan bukan untuk nostalgia; untuk kapasitas bukan sekadar afiliasi; untuk integritas bukan simbiosis pragmatis.
USK punya modal sejarah, sumber daya manusia, dan tanggung jawab regional. Hari ini keputusan ada di tangan pemilik suara: apakah mereka akan memilih perubahan yang berani dan terukur, atau mempertahankan status quo yang lamban? Pilihlah dengan kehormatan. Pilihlah demi Aceh.