Selasa, 30 September 2025
Beranda / Tajuk / Plat BL Dilarang, Bagaimana Akal Sehat Bobby Nasution?

Plat BL Dilarang, Bagaimana Akal Sehat Bobby Nasution?

Senin, 29 September 2025 12:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Redaksi

DIALEKSIS.COM | Tajuk - Apakah Bobby Nasution, Gubernur Sumatera Utara ingin memecah belah bangsa? Ingin menjadikan setiap provinsi menjadi negara bagian? Sehatkah cara berpikir Bobby? 

Keputusan Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, melarang para pengusaha yang berusaha di Sumatera Utara, tidak menggunakan plat kendaraan selain plat kendaraan Sumatera Utara, adalah kebijakan yang tergesa dan keliru.

 Aturan ini bukan hanya bertentangan dengan hukum, tapi juga berpotensi merusak semangat kebangsaan yang sudah kita rajut dengan susah payah. Tidak menghargai daerah lain yang memiliki hak dan kewajiban yang sama dalam bernegara.

Hukum nasional sudah jelas. Undang - Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan menegaskan bahwa Tanda Nomor Kendaraan Bermotor berlaku di seluruh Indonesia. Tak ada satu pun kepala daerah yang berwenang membatasi pergerakan kendaraan sah di republik ini. 

Larangan Bobby Nasution yang hanya memikirkan kepentingan dan polularitasnya, jelas cacat hukum. tidak memiliki kekuatan mengikat, membuat gaduh dan sudah seharusnya dicabut.

Namun masalahnya bukan semata soal hukum. Lebih dari itu, larangan ini menyimpan bibit bahaya sektarianisme. Menutup jalan bagi plat nomor Aceh di Sumatera Utara sama artinya dengan menyalakan sekat-sekat kedaerahan.

Jika pola ini dibiarkan, setiap provinsi bisa membuat pagar sendiri. Indonesia pun terancam pecah dalam praktik “negara bagian” yang saling curiga satu sama lain.

Kita perlu mengingat, negara ini dibangun di atas prinsip Bhinneka Tunggal Ika. Persatuan tidak lahir dari larangan dan eksklusivitas, melainkan dari keterbukaan dan rasa saling percaya. Dalam konteks ini, tugas seorang gubernur adalah mempererat simpul kebangsaan, bukan memperlebar jurang perbedaan.

Lebih bijak bila energi pemerintah daerah diarahkan untuk memperbaiki transportasi lintas wilayah, menata lalu lintas, serta memastikan keselamatan warga di jalan. Itulah kerja nyata yang membawa manfaat, bukan aturan diskriminatif yang justru melukai rasa kebangsaan. 

Gubernur Sumatera ingin meningkatkan PAD dari pajak kenderaan, namun lihatlah regulasinya. Jangan menzalami hak rakyat di Bumi Pertiwi. Plat kenderaan sama dengan SIM yang berlaku di seluruh Indonesia. Sumatera Utara bukan “negara bagian” di republik ini.

Editorial ini sekaligus menjadi pengingat: kekuasaan daerah tidak boleh dipakai untuk mengekang hak warganya sendiri. Kepemimpinan yang baik ditandai oleh kemampuan merangkul, bukan menghalangi. Membangun persaudaraan, menghubungkan, bukan memisahkan.

Larangan plat BL di Sumatera Utara adalah cermin dari kecerobohan politik dan kekeliruan membaca hukum. Gubsu Bobby mesti segera mengoreksi langkahnya demi hukum, demi akal sehat, dan yang lebih penting, demi persatuan republik ini.

Gubsu Bobby jangan menjadi gunting di negeri ini, namun jadilah jarum dan benang yang merekatkan bukan membuat jurang.

Keyword:


Editor :
Alfi Nora

riset-JSI
bpka - maulid