DIALEKSIS.COM | Calang - Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya menerbitkan Surat Edaran Bupati Nomor 360/01/2026 tertanggal 20 Januari 2026 tentang Antisipasi Kebakaran sebagai langkah preventif dalam menekan risiko kebakaran, baik kebakaran hutan dan lahan (karhutla) maupun kebakaran permukiman dan fasilitas umum.
DIALEKSIS.COM | Blangkejeren - Bupati Gayo Lues mengeluarkan surat edaran nomor 800/37/2026 perihal pembuatan absen khusus PPPK di lingkup Pemerintahan Kabupaten Gayo Lues, surat edaran tersebut berlaku mulai tanggal 12 Januari 2026.
DIALEKSIS.COM | Lhoksukon - Pemerintah Kabupaten Aceh Utara mengeluarkan edaran khusus untuk menyemarakkan peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan RI tahun 2025.
DIALEKSIS.COM | Suka Makmue - Bupati Nagan Raya, Provinsi Aceh, Dr. TR. Keumangan, S.H. M.H. resmi menerbitkan Surat Edaran Nomor 255 Tahun 2025 tentang Penertiban Hewan.
DIALEKSIS.COM | Blangpidie - Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya (Pemkab Abdya) menerbitkan Surat Edaran Nomor: 400.3.2/954 tentang Masa Pengenalan Lingkungan Satuan Pendidikan (MPLS) Ramah Bagi Murid Baru Tahun Ajaran 2025/2026. Edaran ini ditujukan kepada seluruh kepala satuan pendidikan mulai dari PAUD hingga SMA/SMK/SLB sederajat serta madrasah di wilayah Kabupaten Aceh Barat Daya.
DIALEKSIS.COM | Blangkejeren - Memasuki musim kemarau tahun 2025, potensi kebakaran di wilayah Kabupaten Gayo Lues menjadi perhatian serius pemerintah daerah.
DIALEKSIS.COM | Pemerintahan - Penjabat (Pj) Bupati Aceh Besar, Muhammad Iswanto SSTP MM meminta semua pihak untuk menyikapi secara bijak terkait Surat Edaran (SE) Pj Gubernur Aceh, tentang penguatan pelaksanaan Syariat Islam.
DIALEKSIS.COM | Aceh - Penjabat (Pj) Bupati Nagan Raya, Fitriany Farhas, AP, S.Sos.,M.Si, minta pengecer pupuk bersubsidi tidak menjual diatas harga eceran tertinggi (HET) yang telah ditentukan pemerintah.
DIALEKSIS.COM | Aceh - Penjabat (Pj) Bupati Aceh Tenggara Drs Syakir MSi, mengeluarkan surat edaran untuk menghentikan segala aktivitas menjelang azan dan melaksanakan shalat berjamaah
DIALEKSIS.COM | Blangpidie - Bupati Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), Akmal Ibrahim kembali mengeluarkan Surat Edaran untuk melakukan belajar mengajar di rumah. Hal itu dilakukan untuk pencegahan penyebaran virus Corona di Abdya.