DIALEKSIS.COM | Nasional - Surat Izin Mengemudi (SIM) kamu mati selama libur Tahun Baru 2023? Jangan khawatir! Polda Metro Jaya mengatakan masih bisa diperpanjang.
Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya memberikan keringanan kepada pemilik SIM yang masa berlakunya habis di saat libur Tahun Baru 2023.
DIALEKSIS.COM | Jakarta - Terhitung mulai 22 September 2019, Surat Izin Mengemudi (SIM) berganti dengan SIM Pintar alias Smart SIM. Keunggulan SIM jenis ini bisa menyimpan data forensik hingga menjadi uang elektronik.