Minggu, 26 Oktober 2025
Beranda / /

  • Tak Perlu ke Bank, Tilang Kini Bisa Dibayar di Lokasi Pelanggaran
    Nasional | 15 hari lalu
    Tak Perlu ke Bank, Tilang Kini Bisa Dibayar di Lokasi Pelanggaran

    DIALEKSIS.COM | Jakarta - Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Pol Faizal menegaskan penggunaan dana tilang, baik manual dan ETLE penggunaannya dimaksimalkan untuk kegiatan Kejaksaan, Kepolisian dan Pengadilan dengan yang bersifat kegiatan yang kembali ke masyarakat.