Senin, 18 Mei 2026
Beranda / /

  • Eddy Hiariej: APH Siap, Masyarakat Juga Harus Paham KUHP Baru
    Polkum | 3 bulan lalu
    Eddy Hiariej: APH Siap, Masyarakat Juga Harus Paham KUHP Baru

    DIALEKSIS.COM | Jakarta - Wakil Menteri Hukum Eddy O. S. Hiariej menilai tantangan utama penerapan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru bukan terletak pada aparat penegak hukum (APH), melainkan pada pemahaman masyarakat terhadap perubahan paradigma hukum pidana nasional.

  • Wamenkum: Peradilan Modern Fokus Cegah Korupsi, Bukan Jumlah Kasus
    Polkum | 8 bulan lalu
    Wamenkum: Peradilan Modern Fokus Cegah Korupsi, Bukan Jumlah Kasus

    DIALEKSIS.COM | Jakarta - Wakil Menteri Hukum (Wamenkum), Edward Omar Sharif Hiariej menegaskan bahwa pencegahan lebih penting daripada sekadar mengungkap kasus korupsi. Menurutnya, keberhasilan sistem peradilan pidana tidak diukur dari banyaknya perkara yang ditangani, melainkan dari seberapa efektif pencegahan dilakukan.

  • Industri Kreatif Indonesia Curi Perhatian Panggung Dunia
    Nasional | 9 bulan lalu
    Industri Kreatif Indonesia Curi Perhatian Panggung Dunia

    DIALEKSIS.COM | Jakarta - Industri kreatif di Indonesia belakangan terus menunjukkan taringnya sebagai sektor yang dinamis dan berkembang pesat. Wakil Menteri Hukum (Wamenkum), Edward O.S. Hiariej, mengatakan dalam beberapa tahun terakhir, sektor ini mengalami pertumbuhan yang signifikan dan mendapatkan pengakuan internasional.

  • Wamenkum: Tanpa RUU KUHAP Baru, Penahanan Bisa Kehilangan Legitimasi
    Polkum | 11 bulan lalu
    Wamenkum: Tanpa RUU KUHAP Baru, Penahanan Bisa Kehilangan Legitimasi

    DIALEKSIS.COM | Jakarta - Wakil Menteri Hukum, Edward O.S. Hiariej, mengatakan Rancangan Undang-undang tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP) wajib diselesaikan pada tahun 2025. Ia menjelaskan hal ini dikarenakan KUHAP memiliki kaitan dan dampak besar terhadap pelaksanaan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) yang mulai berlaku per tanggal 2 Januari 2026 mendatang.

  • Wamenkum: KUHAP Baru Atur Ulang Pra Peradilan dan PK
    Polkum | 1 tahun lalu
    Wamenkum: KUHAP Baru Atur Ulang Pra Peradilan dan PK

    DIALEKSIS.COM | Jakarta - Wakil Menteri Hukum (Wamenkum), Edward O.S. Hiariej, mengatakan bahwa Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) baru perlu mengatur ulang terkait Pra Peradilan dan Peninjauan Kembali (PK).