DIALEKSIS.COM | Medan - Gagalnya revisi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA) masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) prioritas kembali menimbulkan tanda tanya besar. Menurut Budi Ali Mukmin, dosen Universitas Negeri Medan, kegagalan ini bukan sekadar masalah teknis, tetapi juga menyangkut strategi politik dan cara membingkai isu di level nasional.
DIALEKSIS.COM | Analisis - Kabar bahwa revisi Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA) tidak masuk dalam daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas menjadi alarm serius bagi masa depan otonomi Aceh. Awalnya tersiar informasi bahwa perubahan UUPA untuk tahun 2025 tidak termasuk dalam prioritas legislasi, yang berarti jika berpegang pada daftar ini, pembahasan RUU tersebut tidak akan dilakukan tahun depan.
DIALEKSIS.COM | Jakarta - Revisi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA) dinilai menjadi kebutuhan mendesak. Regulasi yang lahir dari amanat damai MoU Helsinki ini seharusnya menjadi fondasi utama bagi kekhususan Aceh. Namun, setelah hampir dua dekade berjalan, implementasinya masih menyisakan banyak kelemahan.
DIALEKSIS.COM | Jakarta - Absennya revisi Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA) dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2025 - 2029 memantik kritik keras. Putra Aceh sekaligus pemerhati pendidikan nasional, Dr. Badruddin, S.Pd.I., M.Pd, melayangkan surat terbuka kepada Ketua Forum Bersama Anggota DPR dan DPD RI asal Aceh (Forbes Aceh).
DIALEKSIS.COM | Aceh - Ahli hukum dan pemerhati kebijakan publik, Dr. M Yasir Putra SH MH, menyoroti absennya Revisi Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA) dalam daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2025 - 2029. Menurutnya, hal ini bukan sekadar kelalaian administratif, tetapi mencerminkan lemahnya posisi tawar politik Aceh di tingkat nasional.
DIALEKSIS.COM | Aceh - Tidak masuknya revisi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA) dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2025-2029 menandai kegagalan serius elite politik Aceh dalam menjaga marwah MoU Helsinki. Padahal kita tahu tidak sedikit uang Aceh habis dalam menyusun kembali draft UUPA agar dapat aplikatif serta memberi manfaat bagi masyarakat Aceh, dalam Fakta ini bukan sekadar soal daftar prioritas legislasi, tetapi sinyal bahwa kepentingan Aceh semakin terpinggirkan dalam percaturan politik nasional.
DIALEKSIS.COM | Aceh - Achehnese Civil Society Task Force (ACSTF) menyampaikan kritik tajam setelah revisi Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA) dipastikan tidak masuk dalam daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas. Koordinator Program ACSTF, Nina Noviana, menegaskan bahwa Ketua Forum Bersama (Forbes) DPR/DPD RI asal Aceh harus bertanggung jawab secara moral dan jabatan kepada seluruh masyarakat Aceh atas kondisi ini. ACSTF mendorong adanya evaluasi kinerja perwakilan Aceh di pusat serta langkah solutif agar revisi UUPA tetap dapat diperjuangkan demi kepentingan Aceh ke depan.
DIALEKSIS.COM | Jakarta - Absennya revisi Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA) dari Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2025–2029 menjadi sinyal keras melemahnya posisi tawar politik Aceh di tingkat pusat.
DIALEKSIS.COM | Dialektika - Revisi Undang - Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA) tengah memasuki fase krusial. Setelah Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) pada 21 Mei 2025 menyepakati perubahan delapan pasal dan penambahan satu pasal dalam UUPA, draf revisi tersebut telah diserahkan kepada DPR RI di Jakarta.
DIALEKSIS.COM | Meulaboh - Ketua Pimpinan Daerah Generasi Muda Al Jam'iyatul Washliyah (PD GP Al-Washliyah) Kabupaten Aceh Barat, Muhammad Fawazul Alwi, menyampaikan pernyataan tegas tentang pentingnya menjaga kedaulatan, keadilan, dan semangat perdamaian di Aceh.
DIALEKSIS.COM | Jakarta - Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Aceh, M. Nasir, melakukan kunjungan resmi ke Sekretaris Jenderal DPR RI di Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta, Jumat (23/5/2025).
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) menetapkan 12 Rancangan Qanun (Raqan) sebagai bagian dari Program Legislasi Aceh (Prolega) Prioritas Tahun 2025 dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRA, Selasa 915/4/2025).
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Saiful Bahri, yang akrab disapa Pon Yaya, menyampaikan apresiasi kepada Badan Legislasi (Baleg) DPR RI atas dimasukkannya Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2024-2029.
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Pj Gubernur Aceh, Dr. H. Safrizal ZA, M.Si., menyampaikan pendapat Akhir terhadap 11 Rancangan Qanun Aceh Program Legislasi Aceh (Prolega) Tahun 2024 dalam Masa Sidang DPR Aceh Tahun 2024, yang berlangsung pada Kamis, (26/5/2024).
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Program Legislasi (Proleg) tahun 2024 untuk Banda Aceh mengalami perubahan, karena ada penambahan satu rancangan qanun (raqan) hasil usulan Pemerintah Kota Banda Aceh, yakni Raqan tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Kota Banda Aceh Tahun 2025-2045.
DIALEKSIS.COM | Aceh - Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPR Aceh) menetapkan 4 rancangan qanun (raqan) inisiatif DPR Aceh sebagai program legislasi daerah (Prolegda) prioritas tahun 2024.
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Dalam Rapat Paripurna DPRA tanggal 11 November 2022 yang lalu, DPRA bersama Pemerintah Aceh telah menyetujui dan menetapkan Program Legislasi Aceh Prioritas Tahun 2023 yang telah dituangkan dalam Keputusan DPRA Nomor: 21/DPRA/2022.
Wakil Ketua DPRA, Teuku Raja Keumangan mengatakan DPRA telah menetapkan 10 Rancangan Qanun prolega prioritas tahun 2023 yang terdiri dari 8 Rancangan Qanun Aceh inisiatif DPRA dan 2 Rancangan Qanun Aceh prakarsa Pemerintah Aceh.
DIALEKSIS.COM | Aceh - Badan Legislasi (Banleg) DPR Aceh bersama Tim Pemerintah Aceh menggelar rapat penting dalam rangka penyusunan Prolega Prioritas Tahun 2024 pada tanggal 21 November 2023 lalu.
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) dan Pemerintah Aceh telah mengumumkan penetapan 8 Rancangan Qanun (Raqan) program legislasi daerah (prolegda) sebagai prioritas pada tahun 2023.