Selasa, 19 Mei 2026
Beranda / /

  • Polisi Tangkap dan Tahan Pelaku Pelecehan Anak Bawah Umur
    Aceh | 5 tahun lalu
    Polisi Tangkap dan Tahan Pelaku Pelecehan Anak Bawah Umur

    DIALEKSIS.COM | Aceh - Penyidik Satuan Reserse dan Kriminal Polres Nagan Raya, Polda Aceh, menangkap seorang pemuda berinisial PY (25) karena diduga melakukan tindak pidana zina dan pelecehan seksual terhadap seorang anak baru gede (ABG) berusia 13 tahun. PY yang merupakan warga sebuah desa di Nagan Raya sudah ditahan polisi, guna proses hukum lebih lanjut.