DIALEKSIS.COM | Jantho - Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Kabupaten Aceh Besar mengamankan tujuh muda-mudi yang kedapatan menggelar pesta minuman keras (miras) dan seks di sebuah rumah di kawasan Kecamatan Darul Imarah, Kabupaten Aceh Besar, Minggu (21/9/2025).