Minggu, 17 Mei 2026
Beranda / /

  • Perlindungan Data Nasabah Jadi Kewajiban Mutlak Perbankan, Ini Rujukan Aturannya
    Hankam | 2 bulan lalu
    Perlindungan Data Nasabah Jadi Kewajiban Mutlak Perbankan, Ini Rujukan Aturannya

    DIALEKSIS.COM | Aceh - Perlindungan data nasabah dalam industri perbankan bukan lagi sekadar komitmen etis, melainkan kewajiban hukum yang diatur secara tegas dalam berbagai peraturan perundang-undangan. Seiring meningkatnya layanan perbankan digital, keamanan dan kerahasiaan data pribadi menjadi fondasi utama menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga keuangan.

  • Polemik Data Pribadi, DPR Tekankan Pentingnya Perlindungan Warga Negara
    Parlemenkita | 9 bulan lalu
    Polemik Data Pribadi, DPR Tekankan Pentingnya Perlindungan Warga Negara

    DIALEKSIS.COM | Jakarta - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad meminta Komisi I DPR segera melakukan koordinasi dengan pemerintah terkait isu transfer data pribadi warga negara Indonesia ke Amerika Serikat yang mencuat dalam pembahasan kerja sama penurunan tarif impor.

  • Pemerintah Tegaskan Tidak Ada Penyerahan Bebas Data Pribadi ke AS
    Nasional | 9 bulan lalu
    Pemerintah Tegaskan Tidak Ada Penyerahan Bebas Data Pribadi ke AS

    DIALEKSIS.COM | Jakarta - Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) memberikan klarifikasi terkait isu yang berkembang mengenai klausul transfer data pribadi dalam Joint Statement on Framework for United States-Indonesia Agreement on Reciprocal Trade, yang diumumkan oleh Gedung Putih pada 22 Juli 2025.

  • Lindungi Data Warga, Komdigi Periksa PSE World Coin dan World ID
    Hankam | 1 tahun lalu
    Lindungi Data Warga, Komdigi Periksa PSE World Coin dan World ID

    DIALEKSIS.COM | Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) telah melakukan pemanggilan terhadap Tool for Humanity (TFH) sebagai pengelola sistem elektronik World Coin dan World ID. Hal itu dilakukan untuk meminta penjelasan mendalam atas berbagai aspek operasional dan kepatuhan hukum atas layanan World App, Worldcoin dan World ID.

  • Meutya Hafid: Penting Bangun Budaya Sadar Perlindungan Data
    Hankam | 1 tahun lalu
    Meutya Hafid: Penting Bangun Budaya Sadar Perlindungan Data

    DIALEKSIS.COM | Jakarta - Menkomdigi Meutya Hafid menyoroti pentingnya membangun budaya sadar perlindungan data, baik di lingkungan internal maupun eksternal. Menurutnya, pendekatan Data Protection by Design and by Default harus diterapkan, sehingga keamanan bukan sekadar formalitas, melainkan menjadi kunci dalam setiap sistem digital.

  • DPR Resmi Sahkan RUU PDP
    Nasional | 3 tahun lalu
    DPR Resmi Sahkan RUU PDP

    DIALEKSIS.COM | Jakarta - Rapat Paripurna DPR secara resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang tentang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP) pada Selasa (20/9).

  • Negara Hadir Dalam Perlindungan Data Pribadi
    Opini | 4 tahun lalu
    Negara Hadir Dalam Perlindungan Data Pribadi

    Kehadiran inovasi dan penemuan Teknologi informasi telah menguntungkan beberapa sektor publik dan swasta misalnya penyelenggaraan e-commerce, e-education, e-government, search engines, social networks, smartphone, marketplace, mobile internet dan lainnya. Penggunaan berbagai produk IT ke dalam sektor tersebut, berdampak terhadap pola relasi antara pengguna (user) dan penyedia jasa(provider). Perubahan-perubahan tersebut, memengaruhi tingkat kerawan data pribadi.

  • Kepala OJK Aceh Jelaskan Tentang Perlindungan Data Terhadap Layanan Perbankan
    Dialog | 4 tahun lalu
    Kepala OJK Aceh Jelaskan Tentang Perlindungan Data Terhadap Layanan Perbankan

    DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Perlindungan data masyarakat yang menggunakan layanan Jasa Perbankan ataupun Pinjaman Online (Pinjol) merupakan salah satu hal yang penting. Namun, itu menjadi keresahan di masyarakat karena sebagian dari masyarakat tidak tahu apakah data privacy nya terjamin pada jasa layanan yang digunakan.

  • Irlandia Denda WhatsApp Rp3,8 T
    Dunia | 4 tahun lalu
    Irlandia Denda WhatsApp Rp3,8 T

    DIALEKSIS.COM | Dublin - Anak peusahaan Facebook, WhatsApp didenda 225 juta euro (setara dengan Rp3,8 triliun) oleh regulator perlindungan data Irlandia, pada Kamis (2/9/2021), setelah pengawas privasi Uni Eropa menekan Irlandia untuk menaikkan hukuman atas pelanggaran privasi perusahaan.