Senin, 18 Mei 2026
Beranda / /

  • Polres Simeulue Tangkap Terduga Pemerkosa Anak di Bawah Umur
    Polkum | 1 tahun lalu
    Polres Simeulue Tangkap Terduga Pemerkosa Anak di Bawah Umur

    DIALEKSIS.COM | Simeulue - Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal Polres Simeulue menangkap seorang pria berinisial DF (32), tersangka kasus dugaan pelecehan seksual dan pemerkosaan terhadap anak di bawah umur. Korban berusia 13 tahun, warga Desa Mawar, Kecamatan Salang, Kabupaten Simeulue.

  • Polisi Tetapkan ZF Pemerkosa Ibu Muda, Ini Motif Pelaku
    Polkum | 3 tahun lalu
    Polisi Tetapkan ZF Pemerkosa Ibu Muda, Ini Motif Pelaku

    DIALEKSIS.COM | Nasional - Polisi menetapkan pria inisial ZF (32) sebagai tersangka terkait pemerkosaan terhadap ibu muda asal Aceh inisial AM (18) di Pademangan, Jakarta Utara. Polisi mengungkap motif ZF memperkosa korban. Korban merupakan istri dari adik angkat ZF berinisial D (27).


  • Pelaku Pemerkosa di Sabang Dihukum Cambuk 119 Kali
    Aceh | 3 tahun lalu
    Pelaku Pemerkosa di Sabang Dihukum Cambuk 119 Kali

    DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Seorang warga Kota Sabang berinisial FA (63 tahun) telah dihukum sebanyak 119 kali cambuk setelah terbukti melakukan tindak pidana pemerkosaan. Dia melanggar pasal 48 Qanun Aceh Nomor 6 tahun 2014 tentang hukum jinayat.

  • Kapolres Peringati Pemerkosa Gadis Aceh Tenggara Masih Buron Segera Serahkan Diri
    Aceh | 4 tahun lalu
    Kapolres Peringati Pemerkosa Gadis Aceh Tenggara Masih Buron Segera Serahkan Diri

    DIALEKSIS.COM | Aceh - Polres Aceh Tenggara berhasil menangkap satu dari 5 pemuda pelaku pemerkosaan seorang gadis berusia 18 tahun. Pelaku berinisial K berusia 20 tahun ditangkap di kawasan Kabanjahe, Tanah Karo, Sumatera Utara. Sementara empat pelaku lainnya SW,F,S dan satu lagi belum diketahui identitsanya masih buron alias DPO.



  • Kementerian PPPA Sebut Hukuman Mati Herry Sesuai UU Perlindungan Anak
    Aceh | 4 tahun lalu
    Kementerian PPPA Sebut Hukuman Mati Herry Sesuai UU Perlindungan Anak

    DIALEKSIS.COM | Jakarta - Deputi bidang Perlindungan Khusus Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) Nahar mengatakan, tuntutan hukuman mati yang diberikan jaksa penuntut umum (JPU) terhadap Herry Wirawan sesuai dengan Undang-undang (UU) Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak. 

  • Tolak Hukum Mati Pemerkosa 13 Santri, Aktivis Aceh Cecar Komnas HAM
    Aceh | 4 tahun lalu
    Tolak Hukum Mati Pemerkosa 13 Santri, Aktivis Aceh Cecar Komnas HAM

    DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Pelaku HW (36) dewasa ini tengah menjadi sorotan masyarakat setelah dirinya melakukan kasus pemerkosaan terhadap puluhan santriwati.

    HW saat ini telah ditetapkan menjadi tersangka karena memperkosa 21 santriwati dan 8 di antaranya telah melahirkan anak, serta dua orang lainnya sedang mengandung. HW juga dituntut hukuman mati atas ulahnya. 

  • Sempat Bebas, Terdakwa PNS Pemerkosa Anak Kandung Dihukum 15 Tahun Penjara
    Aceh | 4 tahun lalu
    Sempat Bebas, Terdakwa PNS Pemerkosa Anak Kandung Dihukum 15 Tahun Penjara

    DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Terdakwa pegawai negeri sipil (PNS) pemerkosa anak kandung yang sempat dibebaskan oleh Mahkamah Syar'iyah Aceh akhirnya dihukum 180 bulan penjara. Hukuman 15 taun bui itu diberikan usai Mahkamah Agung mengabulkan kasasi jaksa dari Kejaksaan Negeri Aceh Besar.

  • Pemuda Banda Aceh Diringkus Polisi, 3 kali Perkosa Anak Kecil
    Aceh | 4 tahun lalu
    Pemuda Banda Aceh Diringkus Polisi, 3 kali Perkosa Anak Kecil

    DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Personel Unit PPA Satreskrim Polresta Banda Aceh melakukan penangkapan terhadap DW (22) warga Banda Aceh yang melakukan Pemerkosaan terhadap Melati, 16 (bukan nama sebenarnya) warga Aceh Besar, Senin malam (24/5/2021).

  • Suraiya Kamaruzzaman: Hakim Harus Punya Hati dan Keadilan
    Aceh | 4 tahun lalu
    Suraiya Kamaruzzaman: Hakim Harus Punya Hati dan Keadilan

    DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Aktivis hak perempuan dan pendiri Lembaga Swadaya Masyarakat Aceh, Suraiya Kamaruzzaman merasa aneh dan kecewa atas terdakwa pemerkosaan terhadap anak di bawah umur yang divonis bebas oleh Mahkamah Syar'iyah Aceh.

  • Tarmizi: Saya Kecewa Terhadap Darwati
    Aceh | 4 tahun lalu
    Tarmizi: Saya Kecewa Terhadap Darwati

    DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Penasehat hukum/ Direktur Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Aceh, Tarmizi Yakub, S.H.sangat kecewa terhadap statement Darwati selaku anggota DPRA yang hanya mengomentari berang terhadap putusan hakim mahkamah Syariah Aceh membebaskan sodara DP yang dilansir melalui Ajnn.net kepada Dialeksis.com, Senin(24/05/2021).

  • Darwati: JPU Segera buat Kasasi
    Aceh | 4 tahun lalu
    Darwati: JPU Segera buat Kasasi

    DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Kisruh Kasus Pemerkosaan anak dibawah umur akhir-akhir menuai polemik di aceh, Anggota Komisi I DPRA, Darwati A Gani mengatakan kepada Dialeksis.com, Senin(24/05/2021).

  • Terkait Kasus Pemerkosaan, Arabiyani: JPU Segera buat Kasasi Ke Mahkamah Agung
    Aceh | 4 tahun lalu
    Terkait Kasus Pemerkosaan, Arabiyani: JPU Segera buat Kasasi Ke Mahkamah Agung

    DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Kasus pemerkosaan keponakan di Aceh kini menjadi sorotan banyak masyarakat Aceh. Info terbaru kasus ini terdakwa DP dibebaskan dan dinyatakan tidak bersalah melalui pernyataan hakim saat menerima banding yang diajukan terdakwa kepada Mahkamah Syar’iyah Jantho nomor 22/JN/2020/MS.jth.

  • Terdakwa Pemerkosaan Dibebaskan, Pengacara  : Penyidik Salah Tangkap
    Aceh | 4 tahun lalu
    Terdakwa Pemerkosaan Dibebaskan, Pengacara : Penyidik Salah Tangkap

    DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Mahkamah Syar'iyah (MS) Aceh memvonis bebas terdakwa DP, dalam kasus pemerkosaan keponakan. Terdakwa sebelumnya divonis 200 bulan penjara. Perkara ini diputuskan oleh Mahkamah Syar’iyah (MS) Aceh jantho setalah menerima banding yang diajukan terdakwa DP nomor 22/JN/2020/MS.jth.

« 1 2 »