DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Hajatan Pilkada 2024 akan berlangsung dua tahun lagi. Meski hajatan itu masih lama, dapat dipastikan ujung kendali pemerintahan di sejumlah daerah akan dipegang oleh Penjabat (Pj) Kepala Daerah. Alhasil, Presiden nantinya akan menunjuk penjabat (Pj) kepala daerah yang masa jabatannya habis di tahun 2022 dan 2023.
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Direktur Eksekutif Netgrit, Dr Ferry Kurnia Rizkiyansyah mengatakan, tantangan Pilkada Aceh 2024 menjadi sangat penting dalam aspek regulasi.