DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banda Aceh telah melaksanakan pengawasan keimigrasian dalam rangka pendeportasian terhadap satu orang warga negara Malaysia berinisial NR (19). Pendeportasian ini dilakukan melalui Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda (SIM) Banda Aceh, pada hari Jumat, 26 September 2025, dimulai pukul 15.30 WIB.
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banda Aceh mengamankan dua warga negara asing (WNA) yang diduga melakukan pelanggaran terhadap aturan keimigrasian di wilayah Indonesia.
Keduanya adalah MA (57), WNA asal Pakistan, dan MK (51), WNA asal Malaysia.
DIALEKSIS.COM | Jakarta - Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Yuldi Yusman, mengimbau pengelola penginapan untuk melaporkan keberadaan warga negara asing (WNA) kepada kantor imigrasi terdekat dalam rangka menyinergikan langkah pengawasan.
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Seorang warga negara asing (WNA) asal Denmark berinisial VRP ditangkap oleh petugas Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banda Aceh karena melebihi izin tinggal (overstay) selama 56 hari. Penangkapan dilakukan di sebuah hotel di kawasan Peunayong, Banda Aceh.