Senin, 18 Mei 2026
Beranda / /

  • Yayasan Abulyatama NAD Tarik Gugatan ke Yayasan Aceh karena Bukti Lemah
    Polkum | 1 tahun lalu
    Yayasan Abulyatama NAD Tarik Gugatan ke Yayasan Aceh karena Bukti Lemah

    DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Yayasan Abulyatama NAD secara resmi mencabut gugatan hukum terhadap Yayasan Abulyatama Aceh di Pengadilan Negeri Jantho, Aceh Besar. Pencabutan ini diajukan pada persidangan kedua, 7 Mei 2025, dengan alasan penyempurnaan dokumen setelah diketahui bahwa izin operasional Universitas Abulyatama Aceh tercatat atas nama Yayasan Abulyatama Aceh berdasarkan Surat Keputusan Menteri Nomor 304 Tahun 2019.