Jum`at, 03 Juli 2026
Beranda / /

  • Ekspor Benih Lobster, Edhy Prabowo Divonis 5 Tahun Penjara Karena Terima Suap
    Nasional | 4 tahun lalu
    Ekspor Benih Lobster, Edhy Prabowo Divonis 5 Tahun Penjara Karena Terima Suap

    DIALEKSIS.COM | Jakarta - Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo divonis 5 tahun penjara dan denda sebesar Rp400 juta subsidair enam bulan kurungan, karena politikus Partai Gerindra dinilai terbukti bersalah karena terima suap Rp25,7 miliar terkait penetapan izin ekspor benih lobster (Benur).

dishes