Jum`at, 03 Juli 2026
Beranda / /

  • OJK Tuntaskan Penyidikan Kasus BPR DCN Malang, Potensi Kerugian hingga Rp29 Miliar
    Polkum | sekitar 4 jam lalu
    OJK Tuntaskan Penyidikan Kasus BPR DCN Malang, Potensi Kerugian hingga Rp29 Miliar

    DIALEKSIS.COM | Malang - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan dugaan tindak pidana perbankan di PT BPR DCN, Malang, Jawa Timur. Proses tersebut ditandai dengan penyerahan tersangka beserta barang bukti (Tahap II) kepada Jaksa Penuntut Umum di Kantor Kejaksaan Negeri Batu, Kamis (2/7/2026).

dishes