Senin, 18 Mei 2026
Beranda / /

  • RSUD Aceh Besar Klarifikasi Pemberhentian Staf Kontrak Muhammad Qadri
    Aceh | 1 tahun lalu
    RSUD Aceh Besar Klarifikasi Pemberhentian Staf Kontrak Muhammad Qadri

    DIALEKSIS.COM | Jantho - RSUD Kabupaten Aceh Besar mengklarifikasi pemberhentian Muhammad Qadri sebagai staf Kontrak yang telah tidak melaksanakan tugas sejak Januari 2024. Hal itu disampaikan oleh Plt. Direktur RSUD Kabupaten Aceh Besar, dr. Susi Mahdalena MKM, usai rapat manajemen, Jumat (10/1/2025).