DIALEKSIS.COM | Medan - Kementerian Kebudayaan menetapkan lima desa dari berbagai provinsi sebagai penerima Apresiasi Desa Budaya 2025 dalam puncak kegiatan Program Pemajuan Kebudayaan Desa yang digelar di Huta Sinapuran, Kecamatan Simanindo, Kabupaten Samosir, Sumatera Utara, Jumat (7/2/2026).
Penetapan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah memperkuat desa sebagai basis utama pelestarian dan pengembangan kebudayaan nasional.
Lima desa yang menerima apresiasi tersebut yakni Desa Cibaliung (Banten), Desa Duarato (Nusa Tenggara Timur), Desa Suak Timah (Aceh), Desa Tanjung Isuy (Kalimantan Timur), dan Desa Tebat Patah (Jambi). Kelima desa dinilai mampu mengelola kebudayaan secara berkelanjutan dan menjadikannya sebagai sistem kehidupan yang berdampak sosial, ekonomi, dan ekologis bagi masyarakat setempat.
Menteri Kebudayaan RI Fadli Zon mengatakan, desa-desa penerima apresiasi menunjukkan bahwa kebudayaan dapat menjadi kekuatan pembangunan dari tingkat paling dasar.
“Desa-desa ini menjadi contoh bagaimana kebudayaan bisa hidup, tumbuh, dan memberi dampak nyata bagi masyarakat. Ini baru sebagian kecil, karena hampir setiap desa di Indonesia memiliki kekayaan budaya yang unik,” ujar Fadli dalam sambutannya.
Fadli menegaskan, kebudayaan merupakan sumber daya yang tidak akan habis selama dijaga dan diwariskan lintas generasi. Ia juga menyampaikan komitmen pemerintah pusat untuk mempercepat penetapan cagar budaya tingkat nasional, termasuk di Kabupaten Samosir yang saat ini memiliki 83 cagar budaya tingkat kabupaten.
“Kami akan mendorong agar semakin banyak yang ditetapkan sebagai cagar budaya nasional,” katanya.
Program Pemajuan Kebudayaan Desa sendiri telah berjalan sejak 2021 dan pada 2025 melibatkan 150 desa di seluruh Indonesia. Program ini dilaksanakan melalui tiga tahapan, yakni Temu Kenali, Pengembangan, dan Pemanfaatan, dengan melibatkan dewan juri lintas disiplin untuk memastikan kebudayaan desa berkembang secara partisipatif dan berdampak luas.
Dukungan terhadap program tersebut juga datang dari DPR RI dan pemerintah daerah. Anggota Komisi X DPR RI Sabam Sinaga menilai Apresiasi Desa Budaya sebagai bukti kehadiran negara dalam menjaga kebudayaan, sementara Bupati Samosir Vandiko T. Gultom menyatakan kesiapan daerahnya untuk terus mengembangkan desa budaya dan mendorong pelestarian cagar budaya secara berkelanjutan. [*]