Kamis, 22 Oktober 2026
Beranda / Politik dan Hukum / Ruko di Pidie Digerebek Bareskrim, Ada Apa di Dalamnya?

Ruko di Pidie Digerebek Bareskrim, Ada Apa di Dalamnya?

Kamis, 22 Oktober 2026 12:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Polisi mengamankan dua pintu toko di Gampong Beureueh Dua, Kecamatan Mutiara Timur, Kabupaten Pidie | Foto: ist


DIALEKSIS.COM | Pidie - Sebuah rumah toko di Kecamatan Mutiara Timur, Kabupaten Pidie, dilaporkan digerebek Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri karena diduga digunakan sebagai tempat produksi sabu. Pada Kamis (22/10/2026), lokasi tersebut dilaporkan berada dalam penjagaan polisi, sementara rincian pengungkapan masih menunggu keterangan resmi.

Berdasarkan laporan diterima Dialeksis, penggerebekan berlangsung pada Rabu (21/10/2026) sore. Operasi itu disebut merupakan pengembangan pengungkapan kasus narkotika di Kabupaten Bireuen. Ruko yang menjadi sasaran penggerebekan disebut berstatus sewaan.

Laporan tersebut, yang mengutip narasumber anonim, menyebut petugas mengamankan sekitar 1,1 ton sabu dan sembilan orang, termasuk dua warga negara asing. Namun, jumlah barang bukti maupun status hukum orang-orang yang diamankan belum memperoleh konfirmasi resmi yang dapat diverifikasi.

Perkembangan lain pada Kamis (22/10/2026) menyebutkan polisi mengamankan dua pintu toko di Gampong Beureueh Dua, Kecamatan Mutiara Timur. Puluhan personel bersenjata dilaporkan berjaga, sementara akses ke lokasi dibatasi.

Informasi mengenai jumlah orang yang diamankan masih berbeda. Jika laporan awal menyebut sembilan orang, pemberitaan Masakini pada hari yang sama menyebut enam orang. Media tersebut juga menegaskan bahwa jumlah orang yang ditangkap dan dugaan aktivitas produksi sabu belum dikonfirmasi kepolisian.

Karena itu, angka sitaan 1,1 ton belum dapat diperlakukan sebagai jumlah final barang bukti. Identitas, kewarganegaraan, serta peran masing-masing orang yang diamankan juga masih memerlukan penjelasan resmi.

Kapolri dikabarkan akan meninjau lokasi pada Jumat (23/10/2026). Informasi mengenai agenda tersebut muncul dalam pemberitaan awal dan masih menunggu kepastian dari kepolisian.

Hingga penelusuran pada Kamis (22/10/2026), belum ditemukan keterangan resmi yang merinci keseluruhan pengungkapan tersebut. Dugaan penggunaan ruko sebagai pabrik sabu, jumlah barang bukti, dan keterkaitannya dengan jaringan lain masih menunggu penjelasan penyidik.

Keyword:


Editor :
Redaksi

riset-JSI