Minggu, 16 November 2025
Beranda / Politik dan Hukum / Polisi Gelar Prarekonstruksi Kasus Pembunuhan di Lhokseumawe, Lima Adegan Diperagakan

Polisi Gelar Prarekonstruksi Kasus Pembunuhan di Lhokseumawe, Lima Adegan Diperagakan

Sabtu, 15 November 2025 20:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Rizkita Gita

Polisi Gelar Prarekonstruksi Kasus Pembunuhan di Lhokseumawe, Lima Adegan Diperagakan. Foto: Rizkita Gita/Dialeksis 


DIALEKSIS.COM | Lhokseumawe - Penyidik kepolisian telah melakukan prarekontruksi di lokasi kejadian pembunuhan Muhammad Nasir pedagang bakso tewas ditembak di Desa Alue Liem, Kota Lhokseumawe. Dalam kegiatan itu, polisi menghadirkan tersangka utama untuk memperagakan ulang rangkaian peristiwa.

Kapolres Lhokseumawe, AKBP Ahzan melalui Kasat Reskrim, AKP Boestani mengungkapkan prarekonstruksi digelar karena ditemukan ketidaksesuaian antara keterangan saksi di TKP dan pengakuan tersangka. Melalui prarekonstruksi, penyidik berharap bisa mendapatkan kembali gambaran jelas tentang kejadian sebenarnya.

“Ada lima adegan yang diperagakan tadi,” kata AKP Boestani kepada wartawan usai prarekonstruksi. 

AKP Boestani menyebutkan, lima adegan yang diperagakan tersangka yaitu adegan dimulai dari tersangka turun dari mobil, menuju rumah korban lalu interaksi di warung kopi sampai posisi tersangka dan korban di dalam serta belakang mobil dan adegan saat tembakan dilepaskan yang menewaskan korban. 

“Lima adegan itu dilakukan di TKP,” katanya.

Kasat mengakui bahwa ada fakta baru ditemukan dalam prarekontruksi. Namun, pihaknya belum dapat membeberkannya karena penyidikan masih berjalan. 

“Tentunya ada fakta baru, nanti akan kami sampaikan pada kesempatan berikutnya karena kami masih melakukan pengembangan,” terangnya.

Penyidik menyebutkan, sejauh ini baru satu tersangka. Polisi memastikan akan mengumumkan perkembangan baru ketika pelaku lain yang masuk daftar pencarian orang (DPO) berhasil ditangkap.

“Setelah berhasil kita tangkap, akan kita rilis kembali,” kata Kasat.

Dalam prarekontruksi tersebut, tersangka A juga sempat menyebut nama berinisial F. Kata Kasat meski demikian, polisi belum dapat menjelaskan peran F dalam kasus ini. Mereka memastikan semua informasi akan diumumkan ke publik setelah rangkaian penyidikan dan pengumpulan bukti selesai.

“Sejauh ini tersangka masih satu. Kemudia nanti ada DPO. Setelah berhasil kita tanggap maka akan kita rilis kembali,” pungkasnya

Keyword:


Editor :
Alfi Nora

riset-JSI